Dugaan KDRT, Anggota DPR Fraksi PKS Inisial BY Mengundurkan Diri

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 23 Mei 2023 09:53 WIB
Jakarta, MI - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, berinisial BY dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Wakil Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam membenarkan adanya laporan terkait kasus KDRT tersebut. "Iya, ada laporan itu," kata Nazaruddin, Senin (22/5). Nazaruddin mengaku telah mengecek laporan tersebut. Menurutnya, MKD tengah melakukan verifikasi apakah laporan itu lengkap atau tidak. Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan kasus dugaan KDRT itu adalah masalah pribadi bukan masalah partai. "Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai," kata Mabruri dalam keterangannya, Senin (22/5). Ia menyebut PKS sudah melakukan proses penyelidikan internal, dan kadernya berinisial BY juga sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. Mabruri menegaskan PKS tidak memberi toleransi atas pelanggaran disiplin partai, baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum. "DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," kata Mabruri. #Anggota DPR Fraksi PKS Inisial BY Mengundurkan Diri

Topik:

PKS DPR kdrt