Minta Kejagung Blokir Rekening 3 Perusahaan Konsorsium, NasDem: Telusurinya Gampang Kok

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 28 Mei 2023 13:29 WIB
Jakarta, MI - Wakil Ketua Umum Partai NasDem, meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk memblokir 3 perusahaan konsorsium yang terlibat kasus korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) Kominfo. Ahmad Ali menyampaikan, sebenarnya Kejagung dapat mengetahui aliran dana yang dikirimkan Kemenkominfo ke tiga perusahaan tersebut. "Untuk menelusurinya gampang, kok. Siapa yang terima uang dan uang itu yang terima adalah perusahaan berdasarkan berita acaranya," kata Ahmad Ali melalui keterangan kepada wartawan, Minggu (28/5). "Pastinya ketika terjadi permasalahan kerugian negara atau kelebihan bayar atau harga tak sesuai spek, maka perusahaan yang bertanggung jawab, karena yang menerima duit," ujar Ahmad Ali menambahkan. Untuk pemblokiran, anggota Komisi III DPR ini menyarankan agar secepatnya Kejaksaan melakukannya, karena berpotensi untuk memanipulasinya. "Kalau tidak diblokir, bisa saja karena hari ini belum tersangka, bisa membawa lari uangnya," tandas Ahmad Ali. (ABP)         #Minta Kejagung Blokir Rekening 3 Perusahaan Konsorsium #Korupsi BTS Kominfo