Sistem Pileg Terbuka: Loyalitas Caleg ke Pemilik Modal

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 5 Juni 2023 13:23 WIB
Jakarta, MI - Polemik mengenai putusan Mahkamah Konsitusi (MK) terkait gugatan sistem Pileg terus menggulir. Rata-rata, partai parlemen menolak jika MK memutus sistem Pileg menjadi tertutup. Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menyatakan, sistem Pileg terbuka hanya mengakomodir kepentingan pemodal. Jadi, kata dia, caleg yang melenggang ke Senayan itu atas dukungan dari pemilik modal. "Tertutup uji caleg kepada partai, terbuka uji pemilik modal kepada calegnya," kata Hari kepada Monitor Indonesia, Senin (5/6). Dia menilai, sistem proporsional tertutup lebih baik dibandingkan proporsional terbuka. Sebab, jika tertutup, caleg yang pilih pastinya yang memiliki kemampuan. "Proporsional tertutup, loyalitas caleg kepada partai politik. Kalau proporsional terbuka membuktikan loyalitas bandar, pemilik modal terhadap caleg," terang Hari. Dia merasa keheranan ketika sebagian para elite 'teriak' menyoal oligarki. Dia pun menyoroti para wakil rakyat yang beberapa periode ikut dalam kontestasi Pileg. Menurutnya, jabatan anggota DPR RI ini juga perlu dibatasi. Ada beberapa caleg yang terpilih berulang-ulang kali. "Apakah itu bagian dari loyalitas atau loyalitas terhadap pemilik modal dibelakangnya," jelas Hari. "Sudah berapa banyak oligarki di DPR. Ada masuk tahun ketiga, kelima. Kalau ada batasan demokrasi kita akan menjadi menarik," tandas Hari. (ABP)     #Sistem Pileg Terbuka: Loyalitas Caleg ke Pemilik Modal #Sistem Pileg Terbuka Loyal Loyalitas ke Bandar
Berita Terkait