Pengamat Sebut Lembaga Survei Dipakai untuk Menggiring Opini Agar Menonjolkan Kandidat Tertentu 

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 12 Juni 2023 17:18 WIB
Jakarta, MI - Survei hanya merupakan alat ukur yang dilakukan secara ilmiah dengan menggunakan metode tertentu yang hanya melibatkan sebagian kecil orang saja, jumlahnya hanya sekitar seribu lebih. Selain itu ada juga responden yang belum menentukan pilihannya. Sehingga sangat wajar kalau sampai saat ini ada masyarakat yang masih belum menentukan pilihannya. "Namun tidak jarang juga hasil survei dipakai untuk menggiring opini agar menonjolkan kandidat tertentu," ujar pengamat politik Fernando Emas kepada Monitor Indonesia, Senin (12/6). "Apalagi kalau pelaksanaan survei atas pesanan kandidat tertentu yang bertujuan untuk membangun opini," sambungnya. Namun, lanjut dia, masih sangat mungkin muncul kandidat di luar dari yang muncul berdasarkan hasil lembaga survei. "Karena ada partai politik sebagai penentu calon presiden atau wakil presiden yang memenuhi persyaratan pilpres," lanjut Fernando. Fernando menambahkan, bahwa sampai saat ini hasil survei tidak bisa dibawa ke ranah hukum hanya karena dianggap pembohongan publik, apalagi kalau mereka dapat membuktikan bahwa survei benar dilaksanakan. "Hanya akan berpengaruh pada kredibilitas lembaga tersebut," tuturnya. Mengenai sumber dana pelaksanaan survei, kata Fernando, kebanyakan dari pihak-pihak yang berkepentingan seperti kandidat yang ingin ikut berkontestasi. "Memang seharusnya perlu diatur oleh UU Pemilu agar ketika lembaga survei melakukan rilis hasil survei juga sumber dananya sehingga publik mengetahui," bebernya. "Namun sangat kecil kemungkinan akan memproses kecuali lembaga survei tersebut dibiayai oleh uang kejahatan seperti hasil korupsi," imbuhnya. (LA) #Lembaga Survei