Komisi X Bakal Panggil Kemendikbudristek Soal Polemik Zonasi PPDB

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 13 Juli 2023 17:38 WIB
Jakarta, MI - Komisi X DPR RI berencana akan meminta penjelasan kepada Kemendikbudristek terkait permasalah sistem zonasi pada pelaksanaan sistem seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal itu diungkapkan Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7). Dia mengatakan, permintaan penjelasan kepada Kemendikbudristek untuk mencari jawaban terkait permasalahan zonasi pada PPDB. "Kita ingin mendapatkan penjelasan secara detail dari pihak Kemendikbud," katanya. Dia menilai bahwa Satgas PPDB yang dibentuk Kemendikbud sudah bekerja dengan baik. Namun, polemik zonasi ini harus diurai permasalahannya. "Memitigasi berbagai persoalan, saya merasa sebenarnya masalahnya bisa diurai," jelasnya. "Nah, satgas PPDB ini setahu saya sudah dibentuk sejak 2018 melalui joint MoU antara Kemendikbud dengan Kemendagri," sambungnya. Dia juga menyoroti peristiwa yang dialami Wali Kota Bogor, Arya Bima, dimana ditemukan adanya pembuatan domisili baru. "Itu bayangan saya tidak perlu terjadi di 2023. Ketika Satgas PPDB sejak dari awal melakukan evaluasi dan sejak awal ada terapinya, oh tahun 2021 ditemukan ada fenomena pembuatan domisili baru banyak," pungkasnya. (ABP)     #Komisi X Bakal Panggil Kemendikbudristek Soal Polemik Zonasi PPDB