JPPR Soroti Keterbukaan KPU Dalam Penetapan DCS

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 19 Agustus 2023 19:52 WIB
Jakarta, MI - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menyoroti keterbukaan informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait dengan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk calon legislatif (caleg) tingkat DPR RI dan DPD RI. Koordinator Nasional JPPR, Nurlia Dian Paramita, mengatakan, seharusnya ketika KPU mengumumkan penetapan DCS ke publik harus besertakan dengan foto dari pada caleg yang telah dinyatakan memenuhi syarat (MS). "KPU harus menyajikan DCS dengan informasi yang terang secara gambar (foto) dan detail secara identitas," kata perempuan yang akrab disapa Mita itu melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakrata, Sabtu (19/8). Dia menyampaikan, pihak KPU juga harus memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat yang mengetahui latar belakang dari bakal calon legislatif bisa memberikan tanggapannya. "KPU bidang teknis dan sosdiklih memberikan informasi mengenai tata cara masukan masyarakat mengenai DCS apabila masyarakat menemukan hal yang kurang baik (track record) dan diminta melaporkan," terang Mita. Dia menyarankan, sebaiknya website KPU harus mempunyai antisipasi terhadap potensi eror, hack ataupun kesulitan hambatan teknis lainnya. Sehingga, ketika masyarakat ingin mengakses informasi dari latar belakang bakal calon legislatif tidak mengalami kendala. "Sehingga, saat masa pengumuman DCS ataupun merespon laporan masyarakat tidak menimbulkan kegagalan masyarakat khususnya pemilih Indonesia dalam mengakses informasi dan mengadukan calon wakil rakyat mereka," pungkas Mita. (ABP)       #JPPR Soroti Keterbukaan KPU #Penetapan DCS