Tok! Arsul Sani Jadi Hakim MK
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/scY60KdkQ1gyKJFGxSIc4o4f2RiEsjcEEYlFFXus.jpg )
Reina Laura
Diperbarui
26 September 2023 19:11 WIB
![Tok! Arsul Sani Jadi Hakim MK](https://monitorindonesia.com/2021/06/asrul-sani.jpg)
Jakarta, MI - Komisi III DPR RI resmi menyepakati Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani, sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan Wahiduddin Adams.
Keputusan tersebut, diumumkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir. Ia mengatakan sembilan fraksi DPR di Komisi III memilih nama Asrul dibandingkan enam nama lainnya.
"Jadi dari sembilan fraksi, semua mengusulkan satu nama bapak Arsul Sani," kata Adies di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/9).
Adapun kesepakatan itu mencuat, setelah Komisi III DPR melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan, terhadap tujuh orang calon hakim MK.
Dalam prosesnya, Arsul menjadi kandidat terakhir yang menjalani fit and proper test. Selanjutnya, Komisi III DPR melakukan rapat pleno secara tertutup, untuk mengambil keputusan serta mendengarkan pandangan sembilan fraksi terkait satu nama yang akan diusulkan menjadi hakim MK.
Diketahui, sebanyak tujuh calon hakim MK mengikuti agenda uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung sejak Senin (25/9).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Proses ini kemudian dilanjutkan rapat yang dipimpin oleh, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir.
Ketujuh nama calon hakim MK tersebut, yaitu Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Abdul Latif, Haridi Hasan, dan Arsul Sani.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Operasi Senyap Revisi UU MK: Pembalasan terhadap Hakim Dissenting Opinion? Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum membacakan putusan sidang perselisihan hasil Pemilihan Presiden 2024 pada Senin (22/4/2024) (Foto: MI Repro Ant)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/mahkamah-konstitusi-mk-akan-membacakan-putusan-sidang-perselisihan-hasil-pemilihan-presiden-2024-pada-senin-2204.webp)
Operasi Senyap Revisi UU MK: Pembalasan terhadap Hakim Dissenting Opinion?
18 Mei 2024 10:55 WIB
Perspektif
![Kala Ketok Palu Hakim Tak Sesuai Harapan Pendiri MK: Kubu 03 Kecewa, 01 Menghormati Ketua MK Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024, Senin (1/4/2024)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hakim-mk-tolak-gugatan-anies-dan-ganjar.webp)
Kala Ketok Palu Hakim Tak Sesuai Harapan Pendiri MK: Kubu 03 Kecewa, 01 Menghormati
22 April 2024 19:28 WIB