DPR Keluhkan Banyak Privatisasi di Pantai Bali

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 29 September 2023 14:19 WIB
Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, mengungkapkan banyaknya tempat-tempat wisata di Pantai Bali yang diprivatisasi oleh pihak investor. Sehingga mengganggu kepentingan masyarakat yang ingin menikmati wisata. Hal itu disampaikan saat ia memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ke Kabupaten Klungkung, Bali (27/9). Menurutnya banyak pantai di Bali yang sudah diprivatisasi, karena itu perlu adanya RUU yang mengatur secara jelas. "Banyak lokasi wisata di Bali ini sudah diprivatisasi oleh investor, seperti contohnya beberapa pantai di Bali, masyarakat umum sudah sulit untuk mengaksesnya. Ini harus di atur secara jelas dan rinci di RUU Kepariwisataan," ungkapnya. Dia menilai, salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi permasalahan ini adalah dalam proses pengurusan sertifikat hak milik (SHM). Dan sebagian meter pantai wisata harus tetap menjadi milik umum. Untuk itu, perlu aturan yang jelas dan rinci yang dituangkan dalam RUU Kepariwisataan yang saat ini sedang digodok Komisi X DPR RI. "Permintaan dari Bupati Klungkung dan para pelaku ekononomi kreatif dan pariwisata bahwa peraturannya harus jelas dan saat investor melakukan proses SHM, beberapa meter harus tetap milik umum, agar mempermudah masyarakat yang ingin berwisata," ujarnya. Diketahui, sektor pariwisata merupakan salah satu penyumbang devisa negara terbesar untuk Indonesia, setelah sektor minyak dan gas bumi. Akan tetapi banyak pengelolaan pariwisata yang salah, salah satunya banyak privatisasi kawasan wisata oleh pihak investor. (DI)   #DPR Keluhkan Banyak Privatisasi di Pantai Bali

Topik:

DPR Pantai Bali