Mahfud MD Sebut Mentan SYL Tersangka, NasDem: Bukan Urusannya

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 5 Oktober 2023 14:13 WIB
Jakarta, MI - Partai NasDem menyesali sikap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang menyampaikan ke publik bahwa Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali, menegaskan bahwa Mahfud MD tidak perlu menyampaikan status Mentan SYL ke publik. Sebab, bukan bagian tugas dari Menko Polhukam. "Kadang kala Pak Mahfud juga yang bukan urusannya dia urus. Bahwa, ia mengetahui informasi dan apapun kan harus proporsional," kata Ali kepada wartawan, Kamis (5/10). Padahal, kata Ahmad Ali, KPK sebagai lembaga yang berwenang dalam proses penyelidikan ini, belum secara resmi mengumumkan Mentan SYL sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). "Bisa jadi betul Pak Syahrul jadi tersangka. Padahal, KPK belum mengumumkan," jelas Ali. Sebaiknya, lanjut Ahmad Ali, Menko Polhukam Mahfud MD lebih menghargai kerja-kerja yang dilakukan lembaga rasuah tersebut. Jangan sampai, ada pihak-pihak yang bukti tupoksinya ikut campur dalam penanganan korupsi yang dilakukan KPK. "Biarkan lah kemudian KPK bekerja profesional Kalai memang betul ada pembicaraan disitu ya biarin aja. Jadi, sebaiknya masing-masing orang bekerja sesuai dengan tupoksinya saja," tegas Ali. "Biarlah si Ali Fikri (Juru Bicara KPK) yang menyampaikan keterangan-keterangan seperti itu," tandas Ahmad Ali. (ABP)     #Mentan SYL Tersangka #NasDem: Bukan Urusannya