Pasca MK Kabulkan Kepala Daerah di 40 Tahun Boleh Nyapres, Prabowo Kumpulkan Petinggi Gerindra

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 16 Oktober 2023 23:03 WIB
Jakarta, MI - Pasca Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Nomor Perkara: 90/PUU-XXI/2023, Prabowo Subianto langsung menggelar rapat bersama petinggi Partai Gerindra di kediamannya, Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Senin (16/10). Salah satu yang hadir dalam rapat tersebut yakni; Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Ariza Patria. Kepada awak media, pria yang akrab disapa Ariza itu mengaku, rapat tersebut merupakan kegiatan rutin yang biasa dilakukan. “Ini rapat rutin saja kok. Biasa saja rapat mingguan,” kata Ariza di lokasi. Sementara itu, petinggi Gerindra lainnya yang hadir dalam rapat tersebut adalah Waketum Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Dia menyataka bahwa rapat tersebut tidak ada kaitannya dengan putusan MK yang memperbolehkan kepala daerah di bawah 40 tahun mengikuti kontestasi Pilpres 2024 mendatang. “Jadi nggak ada kaitannya dengan yang lain,” ujar Saras. Saat disinggung mengenai cawapres Prabowo, Saras menjelaskan bahwa seluruh keputusan berada di ketua umum partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) “Kita masih menunggu pimpinan KIM terkait posisi cawapres karena yang punya hak cawapres adalah Pak Prabowo bersama pimpinan KIM,” tandas Saras. (ABP)     #Prabowo Kumpulkan Petinggi Gerindra