Anggaran Jumbo, KPU Lebih Banyak Seremonial


Jakarta, MI - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menyoroti anggaran jumbo Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebesar Rp 76,6 triliun. Anggaran tersebut juga diperuntukkan untuk pemilihan presiden (Pilpres) putaran kedua.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP, Kaka Suminta, menilai, banyak kegiatan yang dilakukan KPU hanya bersifat seremonial. Menurutnya, hal tersebut hanya menghabis-habiskan anggaran untuk kegiatan yang tidak penting.
"Banyak acara seremonial, meski alokasinya belum (diketahui) ada penyimpangan," kata Kaka kepada Monitorindonesia.com, Kamis (2/11).
Dia mengatakan, acap kali KPU mengalokasikan anggarannya untuk kegiatan yang seharusnya tidak perlu. "Alokasinya antara anggaran KPU enggak nyambung," ujar Kaka.
Contoh alokasi anggaran yang dibuang sia-sia oleh KPU itu pada tahapan rekrutmen anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Disampaikan Kaka, pada tahapan rekrutmen tersebut terdapat calon anggota yang tidak jadi dilantik ketika datang ke Jakarta, karena diketahui terafiliasi partai politik (parpol).
"Misalnya tahapan rekrutmen, alami pengunduran waktu, rekturmen KPU tidak serius. Padahal, ujung tombak mereka. Calon (anggota) sudah ke Jakarta tapi enggak dilantik," kata Kaka.
Dia menilai, proses rekrutmen atau seleksi anggoa KPUD yang dilaksanakan KPU pusat banyak yang bermasalah. Secara tidak langsung, kata Kaka, akan berdampak terhadap alokasi anggaran.
Sebab, setiap proses rekrutmen ini membutuhkan anggaran yang cukup besar. Apalagi, lanjut Kaka, ketika proses pelantikan seluruh anggota akan diterbangkan ke Jakarta untu dilantik. Ini juga membutuhkan anggaran yang sangat besar untuk akomodasi.
"Soal rekrutmen kurang baik, penyelenggara yang tidak kompeten karena sistem seleksinya yang bermasalah," tandas Kaka. (ABP)
Topik:
KPU Anggaran SeremonialBerita Sebelumnya
DPR Konsisten Perjuangkan Nasib Palestina di Forum Internasional
Berita Selanjutnya
Diam-diam Gerilya
Berita Terkait

Nasib Jokowi dan Roy Suryo Cs Usai Dapat Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
5 Oktober 2025 12:30 WIB

Tak Menutup Kemungkinan Komisioner KPU Prabumulih Lainnya juga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 6 M
5 Oktober 2025 09:00 WIB

Ketua KPU Prabumulih, Sekretaris dan Bendahara Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024
5 Oktober 2025 07:30 WIB