Anggaran Jumbo, KPU Lebih Banyak Seremonial

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 2 November 2023 10:19 WIB
Gedung KPU RI. (Foto: Akbar Budi Prasetia/MI)
Gedung KPU RI. (Foto: Akbar Budi Prasetia/MI)

Jakarta, MI - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menyoroti anggaran jumbo Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebesar Rp 76,6 triliun. Anggaran tersebut juga diperuntukkan untuk pemilihan presiden (Pilpres) putaran kedua. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP, Kaka Suminta, menilai, banyak kegiatan yang dilakukan KPU hanya bersifat seremonial. Menurutnya, hal tersebut hanya menghabis-habiskan anggaran untuk kegiatan yang tidak penting.

"Banyak acara seremonial, meski alokasinya belum (diketahui) ada penyimpangan," kata Kaka kepada Monitorindonesia.com, Kamis (2/11).

Dia mengatakan, acap kali KPU mengalokasikan anggarannya untuk kegiatan yang seharusnya tidak perlu. "Alokasinya antara anggaran KPU enggak nyambung," ujar Kaka.

Contoh alokasi anggaran yang dibuang sia-sia oleh KPU itu pada tahapan rekrutmen anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. 

Disampaikan Kaka, pada tahapan rekrutmen tersebut terdapat calon anggota yang tidak jadi dilantik ketika datang ke Jakarta, karena diketahui terafiliasi partai politik (parpol).

"Misalnya tahapan rekrutmen, alami pengunduran waktu, rekturmen KPU tidak serius. Padahal, ujung tombak mereka. Calon (anggota) sudah ke Jakarta tapi enggak dilantik," kata Kaka.

Dia menilai, proses rekrutmen atau seleksi anggoa KPUD yang dilaksanakan KPU pusat banyak yang bermasalah. Secara tidak langsung, kata Kaka, akan berdampak terhadap alokasi anggaran. 

Sebab, setiap proses rekrutmen ini membutuhkan anggaran yang cukup besar. Apalagi, lanjut Kaka, ketika proses pelantikan seluruh anggota akan diterbangkan ke Jakarta untu dilantik. Ini juga membutuhkan anggaran yang sangat besar untuk akomodasi. 

"Soal rekrutmen kurang baik, penyelenggara yang tidak kompeten karena sistem seleksinya yang bermasalah,"  tandas Kaka. (ABP)