Tegas! DPR Minta KPU Tak Gunakan Sirekap di Pilkada 2024 Jika Masih Seperti Kemarin


Jakarta, MI - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengungkapkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak pernah mempresentasikan secara utuh dan lengkap soal sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) saat Pemilu 2024.
Padahal kata Doli, Komisi II saat itu telah berulang kali meminta KPU untuk menjelaskan terkait penggunaan Sirekap pada Pileg dan Pilpres 2024.
Akan tetapi, KPU terus beralasan jika Sirekap belum sempurna, dan anehnya kata Doli, Sirekap yang belum sempurna itu akhirnya dipergunakan juga oleh KPU.
"Jadi tidak pernah sempat dipresentasikan lengkap, karena waktu itu alasannya belum sesempurna yang mereka harapkan, pada akhirnya sudah langsung dipergunakan," kata Doli saat menghadiri acara diskusi secara daring di Jakarta, Sabtu (6/7/2024).
Sebab itu, kata Doli pihaknya tengah menjadwalkan dengan KPU untuk membahas persoalan Sirekap yang rencananya akan kembali dipergunakan di Pilkada serentak 2024.
Sebab, jangan sampai kesalahan-kesalahan penggunaan Sirekap di Pemilu kemarin akan kembali terulang di Pilkada dan membuat kegaduhan.
"Jadi (semua) catatan (masalah Sirekap) akan diperhatikan, dalam waktu dekat kami akan minta diagendakan untuk mengundang teman-teman KPU untuk mempresentasikan itu, itu pasti," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Doli juga mengultimatum KPU untuk tidak memaksakan penggunaan Sirekap apabila belum ada perubahan.
Lebih lanjut, kata Doli, jika KPU kali ini tak bisa mempresentasikan penggunaan Sirekap dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR pekan depan, maka secara tegas ia meminta agar KPU tak menggunakan aplikasi Sirekap saat Pilkada 2024.
"Untuk Pilkada 2024 ini kami ada insist. Yuk kalau misalnya minggu depan enggak bisa presentasi mending batalin aja. Karena nanti pada akhirnya kita menerima sistem yang kaya kemarin lagi," tegasnya.
Topik:
Komisi II DPR KPU Sirekap Pilkada 2024Berita Sebelumnya
Komisi II Ingatkan DKPP Tak Berpuas Diri Usai Pecat Hasyim
Berita Selanjutnya
Jan Maringka Ungguli Elektabilitas Pilgub Sulut
Berita Terkait

Prabowo Larang Alih Fungsi Lahan Sawah, DPR: Ini Peringatan Keras!
18 Oktober 2025 18:37 WIB

Belum Usai Korupsi Kuota Haji Era Yaqut, DPR Sudah Bongkar Titik Rawan Korupsi Dana Haji 2026
16 Oktober 2025 16:51 WIB

DPR Sentil Menkeu Purbaya: Berhenti Komentari Kebijakan Kementerian Lain
14 Oktober 2025 14:55 WIB

KPK Diyakini Bongkar Korupsi Impor Beras: Kabarnya Sudah Naik Penyelidikan!
14 Oktober 2025 02:31 WIB