Suhartoyo Jadi Hakim MK, PKB: Ini Amanat yang Berat, Semoga Amanah

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 10 November 2023 20:31 WIB
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid [Foto: Ist]
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan Suhartoyo akan mengemban amanat yang berat pasca terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi usai menggantikan Anwar Usman dicopot dari jabatannya itu.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid saat merespon terpilihnya Suhartoyo sebagai Ketua MK dalam RPH MK, Kamis (9/11) kemarin.

"Kami ucapkan sampaikan selamat kepada Pak Suhartoyo mengemban amanat baru menjadi Ketua MK. Tentu ini amanat yang berat," katanya, Jumat (10/11).

Jazilul yang juga Wakil Ketua MPR ini menilai, Suhartoyo memiliki beban berat untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK. Dia menyinggung prahara hebat yang sempat menimpa MK saat dipimpin Anwar Usman.

"Hemat saya ini amanat berat setelah terjadi prahara dan pelanggaran etik berat di MK. Jangan ada lagi pelanggaran etik di MK. Kami berharap MK kembali mendapatkan kepercayaan publik dan menghindarkan dari perbuatan tercela," ujarnya.

Suhartoyo, menurut Gus Jazil sapaan akrabnya bisa menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas apa yang terjadi di MK selama ini. Hal tersebut dinilai bisa menjadi langkah positif dalam memulai tanggung jawabnya sebagai Ketua MK yang baru.

"Betul, nasi sudah menjadi bubur. Ya minimal mohon maaf kepada publik dan berjanji memperbaiki integritas dan kinerja MK," jelas Jazilul.

Diketahui. Hakim konstitusi Suhartoyo disepakati menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Suhartoyo menggantikan Anwar Usman.

"Yang disepakati dari hasil kami tadi adalah untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo," ucap Saldi Isra dalam jumpa pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

"Dan saya tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua," imbuhnya.

Keputusan ini diambil dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang digelar secara tertutup. RPH itu dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra.

Pemilihan Ketua MK ini merupakan tindak lanjut putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Selasa (7/11) lalu. 

MKMK sebelumnya memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat. (LJ)