Komisi III DPR Minta Kejagung Awasi Money Politik Saat Pemilu

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 16 November 2023 13:10 WIB
Anggota Komisi III Supraniansa (Foto: Dok MI)
Anggota Komisi III Supraniansa (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI Supriansa meminta kepada Kejaksaan Agung agar dapat memperketat adanya unsur money politik jelang Pemilu 2024.

Menurutnya, adanya money politik bisa merusak iklim demokrasi karena bisa saja terjadi baik di Pileg, Pilpres hingga Pilkada hal itu terjadi. Oleh karena itu, Kejaksaan Agung diminta untuk selektif ketat terkait hal tersebut.

"Kejagung harus memperketat adanya money politik apalagi jelang Pileg, apalagi ini banyak caleg-caleg incumbent maupun baru akan masuk harus diawasi betul," kata Supriansa saat RDP Komisi III DPR dan Kejaksaan Agung, di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Kamis (16/11).

Komisi III DPR, menurut politikus Partai Golkar meminta agar Kejagung bersama Polri dan Bawaslu tergabung dalam Gakkumdu bisa meminimalisir adanya money politic saat Pemilu nanti berlangsung.

"Karena itu peran Jakasa Agung dalam pemilu bahwa selain dari Polisi dan Bawaslu yakni gakkumdu ini bisa efektif menyelamatkan demokrasi dengan baik terutama pileg pendekatan money politik," tandasnya. (LJ)