Komisi III DPR Minta Kejagung Awasi Money Politik Saat Pemilu


Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI Supriansa meminta kepada Kejaksaan Agung agar dapat memperketat adanya unsur money politik jelang Pemilu 2024.
Menurutnya, adanya money politik bisa merusak iklim demokrasi karena bisa saja terjadi baik di Pileg, Pilpres hingga Pilkada hal itu terjadi. Oleh karena itu, Kejaksaan Agung diminta untuk selektif ketat terkait hal tersebut.
"Kejagung harus memperketat adanya money politik apalagi jelang Pileg, apalagi ini banyak caleg-caleg incumbent maupun baru akan masuk harus diawasi betul," kata Supriansa saat RDP Komisi III DPR dan Kejaksaan Agung, di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Kamis (16/11).
Komisi III DPR, menurut politikus Partai Golkar meminta agar Kejagung bersama Polri dan Bawaslu tergabung dalam Gakkumdu bisa meminimalisir adanya money politic saat Pemilu nanti berlangsung.
"Karena itu peran Jakasa Agung dalam pemilu bahwa selain dari Polisi dan Bawaslu yakni gakkumdu ini bisa efektif menyelamatkan demokrasi dengan baik terutama pileg pendekatan money politik," tandasnya. (LJ)
Topik:
Komisi III DPR Kejaksaan PemiluBerita Selanjutnya
Ini Alasan JK Tak Jadi Gabung Timnas AMIN
Berita Terkait

Geram! Anggota Komisi III DPR Minta Polisi Tangkap Gubernur Sumut Bobby Nasution soal Razia Truk Pelat Aceh
29 September 2025 20:23 WIB

Legislator Usul Pelibatan Elemen Masyarakat Dalam Tim Transformasi Reformasi Polri
24 September 2025 13:17 WIB