TPN Ganjar-Mahfud Soroti Hastag #No Viral, No Justice, Mengapa?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 7 Desember 2023 16:28 WIB
Ilustrasi Hastag# (Foto: MI/Net/Ist)
Ilustrasi Hastag# (Foto: MI/Net/Ist)

Jakarta, MI - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Jutan Manik menyoroti salah satu #hastag atau jargon bernada kritik 'No Viral, No Justice' atau percuma lapor ke salah satu insntitusi penegak hukum. 

Menurut Jutan ketidakpercayaan seperti ini terjadi karena laporan masyarakat sering diabaikan.

"Yang kita mau, masyarakat banyak mau adalah dalam hukum ini harus adil tanpa harus viral pun, penegakan hukum itu harus direspons secara cepat. Itu yang sangat di tunggu masyarakat," kata Jutan dalam Webinar Apahabar Community bertajuk 'Adu Gagasan Jubir Milenial Penegakan Hukum dan HAM', Rabu (6/12).

Jutan pun berharap agar penegak hukum tidak memilah-milah masalah dalam menegakan hukum, meskipun diakuinya bahwa persoalan bangsa dengan jumlah penduduk 270-an juta ini sangat banyak.

"Misalanya kita punya laporan ke polisi bagaimana polisi merespons cepat laporan kita. Memang permasalahan di negeri ini banyak".

"Jadi tidak hanya masalah besar-besar saja yang kita tunjukan ke publik. Mereka (masyarakat-red) juga punya masalah sendiri yang membutuhkan kehadiran negara lewat penegakan hukum," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk menyelesaikan persoalan penegakan hukum ini, pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud akan bertindak sebagai panglima. 

Hal ini menjadi fokus mereka karena persoalan hukum yang membuat banyak kekacauan terjadi di negeri ini.

Menurutnya, masalah hukum yang kronis pernah diungkap Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. 

Karena itu penegakan hukum perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Bila masalah hukum di negeri ini bisa diselesaikan maka setengah persoalan di Indonesia selesai.

"Jadi hal-hal seperti itu yang pernah diucapkan oleh calon wakil presiden di paslon nomor tiga, apabila permasalah hukum di republik ini tuntas itu sama dengan menyelesaikan setengah permasalahan bangsa Indonesia," tuturnya.

Jutan berpesan agar milenial turut menjadi bagian yang ikut dalam percepatan penegakan hukum di Indonesia. Baginya hukum yang baik bukan persoalan teeori tetapi bagaimana mengimplemntasikannya.

"Untuk milenial memang saya kira mereka juga melihat itu, dari semua teori yang sudah diungkap memang sudah baik, tapi yang penting dan menjadi penekanannya adalah bagaimanan akselerasinya, bagaimana percepatan penegakan hukum itu, bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tandasnya.