Soal Tudingan Ordal di TGUPP, Anies Minta Segera Buktikan

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 20 Desember 2023 08:44 WIB
Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan (Foto: MI/Dhanis)
Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan, menantang kepada pihak-pihak untuk segera membuktikan tuduhannya terkait orang-orang titipan alias orang dalam (Ordal) saat dia masih menjabat Gubernur DKI Jakarta. 

"Tunjukkan saja buktinya!" tantang Anies, usai menghadiri acara Desak Anies, di Amanah Food Court Mataram, Selasa (19/12).

Kata Anies, semua tuduhan itu harus dipertanggung jawabkan dengan menunjukkan bukti otentik kepada yang menuduh, agar sadar bahwa tuduhannya itu tidak benar. 

"Semua yang sifatnya tuduhan itu, tanggung jawab memberikan bukti, bukan kepada yang dituduh, tapi kepada yang menuduh," tegasnya.

Seperti diketahui, saat debat capres tahap pertama Anies Baswedan menyinggung soal fenomena ordal di Indonesia. Akibat pernyataannya itu, Anies dituding telah menerapkan ordal pada Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemprov DKI Jakarta era 2017-2022. 

"Fenomena ordal ini menyebalkan, di seluruh Indonesia kita menghadapi fenomena ordal (orang dalam). Mau ikut kesebelasan ada ordalnya, mau jadi guru ordal, mau masuk sekolah ada ordal, mau dapat tiket konser ada ordal, ada ordal di mana-mana yang membuat meritokratik nggak berjalan, yang membuat etika luntur," kata Anies di panggung debat, Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/12). 

Sebelumnya, tuduhan bahwa Anies pun menempatkan ordal di pos tertentu saat menjabat sebagai gubernur dilontarkan oleh mantan Jubir Anies-Sandi saat Pilgub DKI Jakarta 2017, Anggawira. Dia menyebutkan banyak ordal di Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) saat Anies menjabat Gubernur DKI Jakarta. (DI)