Cak Imin: Kalau Penangkap Koruptor Adalah Koruptor, Ada Tidak di Sini?

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 28 Desember 2023 10:30 WIB
Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Foto: Ist)
Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Foto: Ist)

Tangerang, MI - Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menyinggung persoalan hukum yang menyeret Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri. Menurutnya aparat penegak hukum ke depan harus diisi oleh orang yang memiliki integritas.

Hal itu disampaikan Cak Imin saat menghadiri acara silaturahim dan konsolidasi pemenangan bersama simpul relawan Anis-Muhaimin (AMIN) Se-Provinsi Banten di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (27/12).

"Jadi ada lembaga-lembaga negara yang mestinya menjadi penegak hukum justru menjadi perusak hukum. Oleh karena itu sarat mutlak penegakan hukum, bersih dan berintegritas adalah sarat utama," kata Cak Imin.

Kata Imin, penegakan hukum yang tumpul akan mempengaruhi aspek ekonomi dan mundurnya demokrasi. Oleh karena itu, hukum harus tegak tanpa pandang bulu. 

"Demokrasi harus berjalan dengan baik, hukum harus tegak dan tidak pandang bulu dalam penegakannya. Kelihatannya aspek hukum, tapi ekonomi tidak akan jalan kalau hukum tidak tegak," kata Imin. 

Lebih lanjut, Imin juga menyinggung soal investasi hanya akan menjadi mimpi jika penegak hukumnya sendiri adalah pelanggar hukum, sebagaimana yang dilakukan oleh Firli Bahuri atas dugaan kasus pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

"Mimpi investasi, mimpi orang percaya, salah satu ekonomi tumbuh, salah satunya adalah trust. Bagaimana mau tumbuh, kalau penangkap koruptor adalah koruptor. Ada tidak disini, di Indonesia?," pungkas Imin. (DI)