KPU Masih Mendata Surat Suara yang Rusak

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 9 Januari 2024 14:18 WIB
Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat (Foto: MI/Aswan)
Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Yulianto Sudrajat, mengatakan jumlah surat suara rusak masih terus didata.

Yulianto menjelaskan bahwa pihaknya memiliki data sendiri soal surat suara suara yang rusak begitupun juga dengan Bawaslu.

"Kita punya data sendiri, Bawaslu juga punya data, soal jumlanya kami masih mendatanya," kata Yulianto usai di Kantor DKPP yang baru, Selasa (9/1).

Menurut Yulianto pengecekan kualitas surat suara juga dilakukan dalam dua lapis. 

Pertama, kualitas surat suara dicek di percetakan sebelum dikirim ke KPU kabupaten/kota. 

Jika ada yang tidak memenuhi standar kualitas, surat suara tidak dikirim. 

Dan setibanya di KPU kabupaten/kota, petugas kembali menyortir surat suara untuk memastikan tidak ada surat suara yang rusak.

Selain itu, pihaknya juga akan segera mengundang seluruh penyedia jasa untuk mengoordinasikan pencetakan ulang surat suara yang rusak.

Sebagai informasi, bahwa dari laporan sejumlah KPU kabupaten/kota, jumlah surat suara rusak diperkirakan kurang dari 1 persen dari total lima jenis surat suara sekitar 1,2 miliar lembar. 

Sebagian masih didata karena belum semua surat suara telah didistribusikan ke gudang-gudang logistik di daerah. 

Namun, pencetakan surat suara rusak tidak akan menambah biaya karena ditanggung oleh penyedia jasa dan masih dalam klausul kontrak.

Pengadaan surat suara termasuk dalam pemenuhan logistik pemilu tahap kedua. 

Ada lima jenis surat suara, yakni surat suara pilpres (208 juta lembar), surat suara DPR (207 juta lembar), surat suara DPD (207 juta lembar), surat suara DPRD provinsi (207 juta lembar), dan surat suara DPRD kabupaten/kota (201 juta suara).