Joko Widodo Tak Akan Berkampanye, Ini Sebabnya

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 7 Februari 2024 13:49 WIB
Joko Widodo (Foto: Istimewa)
Joko Widodo (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo (Jokowi)  tidak akan berkampanye terbuka untuk pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tertentu. 

Meskipun, menurut aturan perundang-undangan, tidak ada larangan bagi kepala negara mengkampanyekan paslon tertentu.  "Presiden memang diperbolehkan undang-undang untuk kampanye, dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya. Tapi jika pertanyaannya apakah saya akan berkampanye, saya jawab tidak, saya tidak akan berkampanye," tegas Jokowi sebagaimana dalam siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (7/2).

Karena tidak akan berkampanye, sebagai seorang presiden, Jokowi menegaskan kembali keharusan seluruh aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) dalam menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baik di tingkat pusat maupun di daerah untuk bertidak profesional dan menjaga integritas pemilu.

"KPU, Bawaslu, dan seluruh jajaran sampai ke daerah juga harus professional dan memastikan integritas pemilu supaya suara rakyat benar-benar berdaulat," katanya.

Semua pihak, kata Jokowi harus menjaga pemilu berjalan damai, jujur, dan adil, menghargai hasil pemilu. Dia juga mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) menggunakan hak pilihnya.

"Ya saya mengimbau, saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilihnya, datang ke TPS, dan memberikan suara sesuai pilihannya," pungkasnya.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa dirinya bakal turun dalam kampanye akbar pasangan Capres dan Cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu (10/2). (wan)