Komisi II Minta KPU Evaluasi Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 23 Februari 2024 13:03 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, Aminurokhman (Foto: Ist)
Anggota Komisi II DPR RI, Aminurokhman (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu serentak yang kerap membuat anggota Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu 2024 meninggal dunia sebanyak 84 orang dan 4.567 sakit karena kelelahan bekerja.

"Secara umum pemilu serentak jadi beban kerja yang tidak proporsional," kata Aminurokhman kepada wartawan, dikutip Jumat (23/2).

Sehingga kata dia, waktu kerja anggota Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu 2024 sangatlah tidak normal. Sebab, mesti bekerja 12 jam lamanya tanpa jeda, bahkan banyak yang melebihi itu.

"Harus bekerja di hari pemilihan ditambah waktu perhitungan suara sampai 12 jam dengan catatan tanpa jeda," ujarnya.

Atas dasar itu, dia menilai usulan mendesain ulang sistem pemilu serentak yang melibatkan pemilihan presiden, anggota DPR, anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/ kota, dan DPD, dalam satu hari perlu ditindaklanjuti.

"Kita tekankan, bukan hanya pemilu yang jujur dan adil, tapi dari sisi tegaknya demokrasi," tegasnya.

Selain itu, dalam Pemilu serentak 2024 ini juga ia menyoroti banyaknya kejanggalan-kejanggalan yang mesti dievaluasi oleh penyelenggara Pemilu, seperti penggunaan teknologi dalam perhitungan suara dan lain-lain.

"Kejanggalan-kejanggalan sejak awal proses pemilu hingga persoalan penggunaan teknologi dari sistem penghitungan juga perlu dievaluasi," pungkasnya. (DI)