Gelar Jenderal Kehormatan Diyakini untuk Menghapus Citra Buruk Prabowo

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 29 Februari 2024 18:05 WIB
Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto (Foto: MI/Dhanis)
Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Pengamat politik citra institue Efriza, menilai penganugerahan Jenderal Kehormatan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada menteri pertahanan Prabowo Subianto sebagai upaya menghapus pelanggaran HAM di masa lalu. 

"Ini juga menunjukkan bahwa negeri ini mencoba memisahkan antara kasus pelanggaran masa lalu dengan apreasiasi terhadap peran Prabowo untuk bangsa dan negeri," kata Efriza kepada Monitorindonesia.com, Kamis (29/2). 

Menurut Efriza, pemberian pangkat tersebut juga salah satu upaya presiden Jokowi bahwa Indonesia harus lebih mengedepankna persatuan dan kesatuan yang didukung oleh kekuatan institusi TNI. 

"Jelas ini adalah upaya Jokowi membangun negeri dengan mengedepankan persatuan dan kesatuan, dan ini didukung oleh institusi TNI," ucapnya. 

Selain itu, mengingat hasil Pilpres sementara yang menunjukkan keunggulan pasangan Prabowo-Gibran, presiden Jokowi ingin agar Prabowo dapat dipandang baik oleh negara-negara luar. 

"Prabowo dengan memperoleh jenderal kehormatan menunjukkan upaya Jokowi untuk membuat Prabowo secara personal tidak diragukan oleh Mancanegara," jelasnya. 

Lebih lanjut, kata Efriza, pangkat Jenderal Kehormatan itu diyakini akan meredam isu yang selama ini mengarah kepada Prabowo dan diyakini Prabowo akan lebih tenang dalam menghadapi isu HAM tersebut.

"Dengan diberikan jenderal kehormatan, diyakini Prabowo akan semakin tenang menghadapi isu pelanggaran HAM lima tahunatahunan. Karena semakin menyusut isu ini bisa disematkan kepada Prabowo karena penghargaan tersebut menjadi titik balik menghapus citra buruk Prabowo," tuturnya. (DI)