Ganjar Dilaporkan ke KPK, Pengamat: Ada Kepentingan Politis

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 8 Maret 2024 14:00 WIB
Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo (Foto: MI/Dhanis)
Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menyebut pelaporan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi dinilai sebagai tindakan politis untuk meredam hak angket. 

"Tidak bisa dipungkiri pelaporan Ganjar Pranowo ke KPK atas tuduhan gratifikasi saat menjabat Gubernur Jawa Tengah sebagai tindakan politis," katanya saat berbincang dengan Monitorindonesia.com, Jumat (8/3/2024). 

Menurutnya, hal itu dikarenakan Ganjar adalah orang pertama yang mengusulkan kepada seluruh fraksi-fraksi di DPR untuk mengajukan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Apalagi yang melontarkan penggunaan Hak Angket tersebut pertama kali adalah Ganjar," ucapnya. 

Terlebih kata dia, hal tersebut dikuatkan dengan bukti bahwa orang yang melaporkan Ganjar ke KPK merupakan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bogor yang mengatasnamakan Indonesia Police Watch (IPW). 

"Selain itu, sebagaimana informasi yang beredar bahwa pelapor Ganjar ke KPK adalah Sugeng Teguh Sutanto, Ketua DPD PSI Kota Bogor," tuturnya. 

Lebih lanjut, kata Fernando, meskipun pelaporan Ganjar ke KPK mengatasnamakan IPW, identitas PSI dari sosok yang melaporkan hal tersebut tidak bisa dipisahkan. Sehingga sangat mungkin jika pelaporan sangat bermuatan politik. 

"Walaupun Sugeng melaporkan Ganjar mengatasnamakan IPW, namun sangat kentara muatan politiknya karena sebagai pengurus PSI," jelasnya. (DI) 

Topik:

ganjar-pranowo kpk psi ipw psi-bogor