Golkar Minta Anies Tak Berlebihan Dalam Membandingkan Zaman


Jakarta, MI - Ketua DPP Partai Golkar Nusron Wahid, meminta capres nomor urut 1 Anies Baswedan agar tak perlu khawatir dan berlebihan dengan membandingkan zaman antara orde baru (orba) dan zaman saat ini.
Menurutnya pernyataan Anies terkait orba dengan era sekarang sama sekali tidak ada relevansinya. Karena, militer saat ini memiliki tugas mulia, yakni mempertahankan negara dan bangsa.
"Jadi Mas Anies tidak perlu khawatir apalagi membandingkan kedamaian saat ini dengan zaman orba, tidak apple to apple," kata Nusron kepada wartawan, Jakarta, Sabtu, (9/3/2024).
Kata Nusron, pernyataan Anies yang menyinggung soal zaman orde baru itu sangat bersifat semu. Dia mengingatkan zaman yang telah lama berlalu dan sekarang masyarakat merasakan zaman kebebasan.
"Zaman Orba sudah berlalu di Indonesia dan sudah ditumbangkan dengan gerakan mahasiswa dan gerakan reformasi. Sekarang zaman kebebasan," ujarnya.
Karena kata Nusron, di zaman sekarang tentara sudah tidak ditakuti seperti pada waktu orba Sehingga, Anies tidak perlu khawatir dan membandingkan saat ini dengan orba.
"Tentara sudah tidak perlu ditakutkan lagi dalam panggung demokrasi. Apalagi TNI sekarang sangat profesional, tidak mau bergulat dalam politik praktis," tuturnya. (DI)
Topik:
golkar anies-baswedan nusron-wahid orde-baruBerita Sebelumnya
Menantu Jokowi Erina Gudono Maju Cabup Sleman
Berita Selanjutnya
KPU Pastikan Tak Akan Buka Lagi Tampilan Diagram Perolehan Suara Sirekap
Berita Terkait
![Prabowo Instruksikan Nusron Percepat Proses Penguasaan Tanah Telantar jadi 90 Hari Presiden RI, Prabowo Subianto [Foto: Istimewa]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/presiden-ri-prabowo-subianto-22.webp)
Prabowo Instruksikan Nusron Percepat Proses Penguasaan Tanah Telantar jadi 90 Hari
25 September 2025 11:14 WIB

Setop Rapat saat Menkeu Purbaya Bahas Kasus Dana Mandek, Pengamat Desak Golkar Copot Misbakhun!
13 September 2025 14:25 WIB

Nusron Ungkap Ketimpangan: 60 Keluarga Kuasai 48% dari 55,9 Juta Ha Lahan
9 September 2025 10:43 WIB