Ratu Ngadu Caleg NasDem Peraih Suara Terbanyak di NTT Mundur, Jangan Permainkan Suara Rakyat!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 14 Maret 2024 20:23 WIB
Ratu Ngadu Bonu Wulla (Foto: Istimewa)
Ratu Ngadu Bonu Wulla (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Seorang calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Nasdem nomor urut 5, Ratu Ngadu Bonu Wulla, memutuskan mengudurkan diri. Ratu Wulla diketahui maju dari daerah pemilihan (Dapil) II Nusa Tenggara Timur (NTT). Mundurnya Ratu Wulla ini dinilai kontroversi lantaran baru dilakukan setelah keluar hasil suara rekapitulasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU NTT dan dilakukan secara berjenjang.

Berdasarkan rekapitulasi yang disahkan KPU RI, Ratu Ngadu Bonu Wulla meraih 76.331 suara. Sementara itu, di posisi kedua ditempati caleg nomor urut 1, yakni mantan Gubernur NTT periode 2018-2023 Victor Bungtilu Laiskodat yang mendapatkan 65.359 suara. Maka, secara keseluruhan Partai NasDem dan caleg-nya meraih 207.732 suara, meliputi 10.831 orang yang memilih partai-nya saja.

Pengamat politik Fernando Emas, begitu disapa Monitorindonesia.com, Kamis (14/3/2024) malam, menilai ada sesuatu yang janggal atas mundurnya Ratu Ngadu itu. Sedangkan dari hasil rekapitulasi KPU, Ratu berhasil mengalahkan Viktor Laiskodat dan berhak dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. 

"Tentu menjadi pertanyaan banyak pihak atas mundurnya Ratu Ngadu sebagai caleg sehingga memberikan jalan untuk Viktor Laiskodat menuju kursi legislatif. Sangat patut dicurigai ada transaksi berupa kompensasi yang sangat menggiurkan sehingga dengan rela Ratu melepaskan haknya untuk dilantik menjadi wakil rakyat di Senayan," ujar Fernando.

https://monitorindonesia.com/storage/news/image/21b889e0-23e4-4aa2-81b6-d633a002efdc.jpg
Fernando Emas (Foto: Dok MI)

Hal ini, tegas Fernando, perlu menjadi perhatian pemerintah dan DPR agar membuat pasal di UU Pemilu yang melarang caleg pemenang pemilu mundur tanpa ada suatu alasan yang jelas dengan suatu bukti yang kuat. 

"Jangan mempermainkan suara rakyat yang sudah memberikan kepercayaan melalui pemilu dengan hanya adanya sesuatu yang memberikan keuntungan," ungkap Fernando.

Sebaiknya juga, tambah Fernando, rakyat menghukum caleg yang tidak mempertanggungjawabkan dengan baik kepercayaan yang diberikan hanya karena sesuatu yang menguntungkan pribadi.

"Saya juga berharap kepada agar KPU menolak pengunduran diri Ratu Ngadu kalau tidak memiliki alasan yang jelas seperti karena sakit yang menyebabkan tidak akan menyebabkan tidak dapat menjalankan tugas atau karena terjerat kasus hukum," jelas Fernando.

Selain itu, Bawaslu juga harus mendalami pengunduran diri Ratu Ngadu agar bisa di tolak. "Bawaslu jangan diam saja, harus mengusut hal ini agar tidak menimbulkan opini-opini liar di masyarakat," tandas Fernando Emas.

NasDem Buka Suara

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai NasDem Hermawi Taslim menegaskan kalau sejatinya tidak ada permintaan apapun dari Surya Paloh untuk Ratu Wulla mundur. Sebaliknya, Hermawi menyebut mundurnya Ratu Wulla itu karena permintaan dari pribadi yang bersangkutan.

"Oh tidak ada (permintaan Surya Paloh). yang ada surat pengunduran Ibu Ratu kepada Ketum, yang ditembuskan ke KPU dan Bawaslu," kata Hermawi kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).

https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2023/08/11/20230810_212004.jpg.webp
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai NasDem Hermawi Taslim

Atas adanya surat pengunduran diri itu lantas Surya Paloh, kata Hermawi, membuatkan surat pengantar yang dialamatkan untuk KPU RI. "Selanjutnya surat itu dibuat pengantar oleh Ketum untuk diserahkan kepada KPU," katanya.

Dengan begitu kata dia, ada dua surat yang dibawa lalu diserahkan oleh saksi NasDem dalam rapat pleno rekapitulasi suara nasional pada, Selasa (12/3/2024) kemarin. Kedua surat itu yakni, surat pernyataan pengunduran diri dari Ratu Wulla dan satu surat lainnya yakni surat pengantar dari Surya Paloh.

"Jadi ada dua surat yang di serahkan saksi NasDem ke KPU kemarin. satu surat Ibu Ratu, sedangkan yg satu lagi surat pengantarnya  dari DPP (ketum) ke KPU," beber Hermawi.

Pihaknya pun tidak membeberkan secara detail alasan di balik mundurnya Ratu Wulla dalam kontestasi Pileg 2024 ini.

Respons KPU dan Bawaslu

Anggota KPU August Mellaz mengatakan pihaknya menerima dan akan mempelajari surat pengunduran diri Ratu. "Kami juga tidak akan sampaikan di forum ini substansinya apa, karena yang pasti ini kan prosesnya memang rekapitulasi penghitungan perolehan suara," ujar Mellaz.

https://monitorindonesia.com/storage/news/image/79df406d-db9c-4439-baec-3e12485540b3.jpg
Anggota KPU August Mellaz (kedua dari kiri) (Foto: Dok MI)

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja turut menanggapi pengunduran diri calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai NasDem nomor urut 5 di daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur II, yakni Ratu Ngadu Bonu Wulla.

"Nanti kami lihat aturannya boleh apa tidak mengundurkan diri," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu.

Kendati, Bagja meyakini terdapat aturan mengenai pengganti caleg tersebut bila ditetapkan terpilih sebagai anggota DPR RI. "Akan tetapi, kan kalau ini pasti ada aturan tentang itu, siapa yang menggantikannya. Kan belum ditetapkan juga kan?" katanya.

https://monitorindonesia.com/storage/news/image/a0b40475-0629-4fd0-a6ee-fc9dc4f76c82.jpg
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja (Foto: Dok MI)

Bagja pun menghormati keputusan Ratu Ngadu Bonu Wulla untuk mengundurkan diri karena merupakan haknya.

Sebagaimana diberitakan, bahwa menurut saksi dari Partai NasDem, keputusan Ratu Ngadu untuk mengundurkan diri merupakan kehendak pribadinya sendiri. Selain itu, surat pengunduran tersebut juga sudah ditandatangani langsung oleh Ratu Ngadu di atas materai. Sementara itu, saksi dari Partai NasDem menyatakan bahwa surat pengunduran diri tersebut merupakan surat dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

"Saya ingin menyampaikan ada surat dari Ketua Umum Partai NasDem pada KPU dan juga nanti ditembuskan kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI terkait dengan pengunduran diri calon anggota legislatif nomor urut 5 di NTT II," kata saksi tersebut.

Saksi dari Partai NasDem menjelaskan alasan pengunduran diri Ratu Ngadu Bonu Wulla adalah sesuai dengan kehendak yang bersangkutan.

"Alasan pengunduran diri sesuai dengan kehendak yang bersangkutan dan di atas meterai. Dan untuk itu karena suratnya ke KPU RI, saya tidak berhak untuk membacakan, dan lampiran-nya juga ada di dalamnya".

"Dengan demikian perlu kami sampaikan dalam forum terbuka ini bahwa calon anggota legislatif Partai NasDem nomor urut 5 Dapil NTT II menyatakan mengundurkan diri," demikian saksi. (wan)