Buntut Kasus Vina, Komisi III Bakal Panggil Kabareskrim

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 28 Mei 2024 11:15 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil (Foto: MI/Dhanis)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Komisi III DPR RI berencana akan memanggil Kabareskrim Polri terkait dengan pengungkapan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon yang masih menjadi polemik. 

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, mengatakan pemanggilan itu bukan hanya untuk menggali kebenaran informasi soal kasus Vina, tetapi juga terhadap peristiwa-peristiwa lainnya. 

"Ada kemungkinan nanti Komisi III akan mengundang Kabareskim. Bukan hanya soal itu, ada beberapa persoalan lain yang akan ditanyakan kepada Bareskrim," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin. 

Politikus fraksi PKS itu berharap, pemanggilan Kabareskrim ke Komisi III bisa dilakukan pada masa sidang DPR kali ini. 

"Mudah-mudahan saja dalam masa sidang ini Komisi 3 bisa mengundang Kabareskrim, mengonfirmasi berbagai macam peristiwa hukum yang terjadi dan juga mungkin kasus Vina ini, seperti apa cerita yang terjadi di lapangan," ucap Nasir.

Untuk diketahui sebelumnya, Polda Jabar pada, Minggu (26/6/2024) telah merilis tersangka kasus pembunuhan tersebut, yakni Pegi Setiawan alias Perong. 

Menurutnya ada kejanggalan terhadap kasus Vina ini, termasuk bagaimana ekspresi wajah Pegi ketika Polda Jawa Barat merilis tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, delapan tahun silam.

"Kemarin saya juga sempat melihat tayangannya di salah satu televisi swasta bahwa yang bersangkutan si Pegi kalau tidak salah itu mengatakan bahwa dia bukan pelakunya dan dia siap rela mati," kata Nasir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024). 

Menurutnya ekspresi Pegi saat itu menunjukkan seperti bukan tersangka sebenarnya. Ia menilai sikap Pegi begitu tenang, bahkan siap membela diri dihadapan awak media. 

"Saya memperhatikan ekspresi wajahnya dan lain sebagainya ya menimbulkan tanda tanya bagi saya pribadi ya," ucapnya. 

"Bahwa dia sebenarnya bukan merasa bersalah, begitu santai dan tidak menunjukkan bahwa dia bukan pelaku sebenarnya," sambungnya. 

Untuk itu, kata Nasir, komisi III meminta aparat penegak hukum agar menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas.

"Oleh karena itu supaya tidak terjadi kesemrawutan penegakkan hukum dalam kasus Vina ini, kita berharap Kapolri memberikan atensi," pungkasnya. 

"Karena banyak cerita ketika kita membaca peristiwa Vina ini maka difilmkan segala kasus ini, makanya jangan lagi bermain dengan "kasus ini". Jadi tunjukkan saja siapa pelaku yang sebenarnya sehingga kemudian baru ada pengakuan," tambahnya menegaskan.