DPR Bahas 4 RUU pada Rapat Paripurna ke-18
 
                     
                    
                Jakarta, MI - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna ke-18 masa persidangan V tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin langsung Rapat Paripurna pada hari ini. Di meja pimpinan, Dasco turut didampingi oleh Wakil Ketua DPR lainnya, yakni Rahmat Gobel, Muhaimin Iskandar dan Lodewijk F. Paulus
Sementera itu Ketua DPR RI Puan Maharani tak terlihat hadir pada Rapat Paripurna hari ini.
Membuka rapat, Dasco mengungkapkan bahwa daftar hadir pada permulaan rapat hari ini ditandatangani oleh 125 anggota Dewan dari total 575 amggota DPR.
"Catatan dari sekretaris jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan rapat DPR ini telah ditandatangani dan hadir 125 orang izin 165 dan dengan total 290 orang dari 575 anggota DPR dan dihadiri oleh anggota seluruh rakyat yang ada DPR dengan demikian forum telah tercapai," kata Dasco di Ruang Rapat Paripurna.
Ada pun, agenda Rapat Paripurna pada hari ini sesuai dengan hasil keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Badan musyawarah DPR RI antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 25 Maret 2024 dan 27 Mei 2024.
Mengagendakan penyampaian pandangan fraksi-fraksi atas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2025 pendapat fraksi-fraksi sahabat terhadap 4 RUU usul inisiatif pada legislasi DPR RI.
"Yaitu RUU tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang imigrasian RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara, RUU tentang perubahan atas undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang tantangan nasional Indonesia," kata Dasco.
"Dan RUU tentang perubahan ketiga atas undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul inisiatif DPR," sambung Dasco.
"Sekarang kami akan menanyakan pada sidang dewan yang terhormat apakah acara rapat tersebut dapat disetujui?" tanya Dasco kepada peserta sidang. "Setuju," jawab peserta sidang. "Terima kasih," timpal Dasco.
Topik:
DPR RUU Inisiatif DPR Paripurna DPRBerita Sebelumnya
DPR Putuskan RUU Kementerian, TNI dan Keimigrasian Hari Ini
Berita Selanjutnya
Buntut Kasus Vina, Komisi III Bakal Panggil Kabareskrim
Berita Terkait
![Presiden Prabowo Serahkan 16 Nama Calon Anggota Dewan Energi Nasional ke DPR Presiden RI, Prabowo Subianto [Foto: Istimewa]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/presiden-ri-prabowo-subianto-29.webp) 
    
    
        Presiden Prabowo Serahkan 16 Nama Calon Anggota Dewan Energi Nasional ke DPR
12 jam yang lalu
![MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Masih jadi Anggota DPR Rahayu Saraswati Djojohadikusumo [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/rahayu-saraswati-djojohadikusumo-1.webp) 
    
    
        MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Masih jadi Anggota DPR
30 Oktober 2025 15:52 WIB
 
    
    
        Legislator PKB Dukung KPK Usut Tuntas Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
28 Oktober 2025 15:30 WIB
 
     
 
     
    