DPP Sekarga Adukan PT Garuda Indonesia ke Komisi VI DPR
Jakarta, MI - Komisi VI DPR RI menerima audiensi dari dewan pimpinan pusat (DPP) Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (persero) tbk (Sekarga) atas dugaan pemberangusan serikat pekerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Audiensi itu dilakukan serikat pekerja ke Komisi VI DPR RI karena merasa ketidakpuasannya terhadap manajemen Garuda Indonesia yang diduga melakukan banyak merubah kebijakan terhadap hak-hak karyawan.
Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevry Sitorus, mempertanyakan maksud dan tujuan Sekarga yang mengadukan ketidakpuasan manajamen Garuda Indonesia.
"Saya mulai dengan satu pertanyaan dulu, menurut anda semua secara korporasi, Garuda Indonesia dalam kondisi baik-baik saja gak? Kita Dialog. Menurut kalian dia dalam kondisi yang sehat gak?" tanya Deddy.
"Apakah menurut anda dengan mempertimbangkan kondisi yang ada sebelum pandemi ini, saat pandemi dan hari ini apakah ini perusahaan yang sehat menurut anda secara manajemen, secara kualitas kerja?" tambah Deddy menanyakan.
Mendapat pertanyaan dari legislator itu, Sekjen DPP Sekarga, Novrey Kurniawan, mengatakan bahwa kondisi karyawan PT Garuda Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja dan tidak aman.
"Kalau yang kami rasakan ya Pak kondisi saat ini tidak aman, makanya kami akhirnya mengirimkan surat untuk bermohon audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPP Sekarga Dwi Yulianta, berharap kedatangannya ke Komisi VI dapat menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi.
"Kami mengadu ke sini karena kami buntu Pak, tidak mungkin juga kami meludahi Garuda Indonesia. Karena kami bangga menjadi bagian dari keluarga Garuda Indonesia," ucapnya.
"Sekali lagi kami memohon bantuan untuk menjembatani," tambahnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Bikin Kasus Investasi Fiktif, Komisi VI: Komisaris PT Taspen Kerjanya Apa?
25 Juni 2024 10:48 WIB
PT Garuda Indonesia Memberangus Karyawan! 4 Perjanjian Kerja Ini Diduga Dilanggar
19 Juni 2024 15:48 WIB
Gara-gara Para Mantan Bos Antam Korupsi, Dirut PT Antam Dikuliti di Senayan
3 Juni 2024 17:30 WIB