Komisi II Gelar RDP dengan Penyelenggara Pemilu dan Pemerintah untuk Bahas 3 Rancangan Peraturan KPU dan Bawaslu
Jakarta, MI - Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Adapun rapat rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung sekaligus membuka RDP tersebut yang dihadiri oleh seluruh perwakilan fraksi.
Kata Doli, RDP ini sebenarnya sudah direncanakan sejak 2 minggu lalu sebelum putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas pencalonan pilkada.
Sedangkan agenda rapat kali ini akan membahas tentang 3 rancangan peraturan KPU dan 3 rancangan peraturan Bawaslu.
"Kita sama-sama tau rapat hari ini sebenarnya rapat yang sudah direncanakan 2 minggu lalu kita akan membahas 3 rancangan pertarungan KPU dan 3 rancangan peraturan Bawaslu," kata Doli di ruang rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2024).
Diantaranya adalah pembahasan rancangan Peraturan KPU tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya.
Lalu, Kampanye Pemilihan Kepala Daerah, dan Dana Kampanye Peserta Pilkada. Dan Pembahasan Surat KPU terkait Jadwal Pelantikan Pasangan Calon Terpilih pada Pilkada 2024 Untuk Penghitungan Usia Calon Pada Saat Pendaftaran.
Selanjutnya, untuk Pembahasan Rancangan Perbawaslu tentang Penanganan Pelanggaran Pilkada, dan Pengawasan Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah, serta Pengawasan Pencalonan Pemilhan Kepala Daerah.
Topik:
Komisi II DPR KPU Bawaslu DKPPBerita Selanjutnya
Anies-Rano Karno Maju Pilgub Jakarta, PDIP Umumkan Siang Ini
Berita Terkait
Zulfikar Arse: Hak Atas Rumah Layak Adalah Amanat Konstitusi, Bukan Sekadar Proyek
9 Oktober 2025 14:57 WIB
Nasib Jokowi dan Roy Suryo Cs Usai Dapat Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
5 Oktober 2025 12:30 WIB
Tak Menutup Kemungkinan Komisioner KPU Prabumulih Lainnya juga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 6 M
5 Oktober 2025 09:00 WIB