Komisi II Gelar RDP dengan Penyelenggara Pemilu dan Pemerintah untuk Bahas 3 Rancangan Peraturan KPU dan Bawaslu


Jakarta, MI - Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Adapun rapat rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung sekaligus membuka RDP tersebut yang dihadiri oleh seluruh perwakilan fraksi.
Kata Doli, RDP ini sebenarnya sudah direncanakan sejak 2 minggu lalu sebelum putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas pencalonan pilkada.
Sedangkan agenda rapat kali ini akan membahas tentang 3 rancangan peraturan KPU dan 3 rancangan peraturan Bawaslu.
"Kita sama-sama tau rapat hari ini sebenarnya rapat yang sudah direncanakan 2 minggu lalu kita akan membahas 3 rancangan pertarungan KPU dan 3 rancangan peraturan Bawaslu," kata Doli di ruang rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2024).
Diantaranya adalah pembahasan rancangan Peraturan KPU tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya.
Lalu, Kampanye Pemilihan Kepala Daerah, dan Dana Kampanye Peserta Pilkada. Dan Pembahasan Surat KPU terkait Jadwal Pelantikan Pasangan Calon Terpilih pada Pilkada 2024 Untuk Penghitungan Usia Calon Pada Saat Pendaftaran.
Selanjutnya, untuk Pembahasan Rancangan Perbawaslu tentang Penanganan Pelanggaran Pilkada, dan Pengawasan Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah, serta Pengawasan Pencalonan Pemilhan Kepala Daerah.
Topik:
Komisi II DPR KPU Bawaslu DKPP