Anies Ogah Masuk Parpol, Pengamat: Bukti Masih Buruknya Persepsi Publik Terhadap Parpol


Jakarta, MI - Pengamat Politik dari Rumah Demokrasi, Ramdansyah, menilai sikap mantan gubernur Jakarta Anies Baswedan yang enggan masuk ke dalam partai politik (parpol) merupakan bukti masih buruknya persepsi masyarakat terhadap parpol di Indonesia.
Menurutnya sikap Anies yang mempertahankan prinsip agar tetap ingin berada di luar partai, lantaran karena persepsi yang terbangun soal buruknya citra parpol.
"Pilihan Anies untuk tidak menjadi anggota partai mana pun sepertinya sudah menjadi prinsip yang sulit diubah," katanya kepada wartawan, Jumat (30/8/2024)
"Mungkin masih buruknya persepsi publik mengenai partai politik ikut mempengaruhi sikap keengganan beliau untuk bergabung di partai politik mana pun," tambahnya.
Ramdansyah menuturkan apabila Anies mau menjadi kader partai, maka bekas capres di pilpres 2024 itu tetap bisa maju pada Pilkada Jakarta ataupun Jawa Barat.
Oleh karena itu, dia menyampaikan pembenahan partai politik melalui revisi UU Parpol sudah selayaknya menjadi prioritas utama agar dapat dibenahi di masa yang akan datang.
Ia melihat, masih banyak harapan publik bahwa seharusnya Anies pada pilkada saat ini memutuskan untuk bergabung dengan suatu partai politik. Ada pun momentum Pilkada 2024 kali ini dirasakan momentum yang paling tepat.
"Kita tidak pernah tahu politik legislasi ke depan, bisa saja kebijakan pilkada langsung terhenti di beberapa tahun ke depan karena dengan keserentakan pilkada secara nasional ini kelak cepat atau lambat akan menimbulkan pertanyaan untuk apa tetap dipertahankan pilkada dipilih secara langsung, apalagi ketika sudah dianggap business as usual," pungkas dia.
Topik:
Anies Baswedan Partai Politik Pilkada 2024Berita Sebelumnya
Anies Baswedan: Rakyat Ingin Demokrasi Kita Sehat
Berita Terkait

Dear Parpol, Jangan Tipu Masyarakat dengan Menonaktifkan Kader dari Anggota DPR RI!
1 September 2025 04:25 WIB

Kebahagiaan Anies Sambut Kebebasan Tom Lembong: Kita Syukuri dan Rayakan
2 Agustus 2025 13:17 WIB