Anggota DPR Sebut KPK Tak Diperlukan Lagi: Polri dan Jaksa Berkelas Sudah Cukup!
Jakarta, MI - Kejaksaan dan Kepolisian dinilai bagus dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Maka dari itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak diperlukan lagi.
"Saya lihat kalau Polri sudah berkelas Jaksa sudah berkelas udah lah cukup, KPK kenapa ada lagi sih?," kata Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsyi dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Pun, Aboe menyoroti soal kasus dugaan permufakatan jahat terkait suap dan atau gratifikasi pengurusan sidang Ronald Tannur yang menjerat Zarof Ricar (ZR). Ia menilai, perlu pendalaman terhadap kasus tersebut, khususnya terkait dengan kepemilikan uang Rp1 triliun.
"Kalau nilainya sebesar itu tentunya banyak perkara yang sudah dibantu hamba Allah si ZR itu dan tentunya juga banyak pihak yang terlibat. Apakah Kejagung sudah melakukan pendalaman terhadap hal ini?," jelasnya.
Ia mengatakan, untuk mendalami kasus tersebut perlu melihat asal usul dari mana uang tersebut. "Mungkin uang-uang simpanan beberapa pimpinan ke belakang mungkin namannya mungkin ya. Apakah akan dilakukan pengembangan terhadap perkara tersebut pak itu apakah Kejagung sudah mengetahui uang sebanyak itu untuk apa saja ya," jelasnya.
Usai menyoroti hal itu, Aboe mengaku tak mau berpanjang lebar bicara. Ia berharap kerja Kejagung lebih berkelas lagi ke depannya. "Saya nggak panjang panjang semoga kerja Adhyaksa ke depan akan lebih berkelas lagi," tukasnya.
Topik:
DPR Jaksa KPK PolriBerita Sebelumnya
Tim Gabungan Tertibkan Ratusan APK yang Melanggar di Purworejo
Berita Selanjutnya
Jelang Pemungutan Suara, Lolly Minta LHP Dibuat Secara Detail
Berita Terkait
KPK Periksa 2 Agen TKA, Dirut Laman Davindo Bahman dan Direktur Aneka Jasa Lima Benua
23 menit yang lalu
KPK Periksa Dirut PT Karya Alriz Utama Zaldi Yendri terkait Kasus DJKA Klaster Surabaya
1 jam yang lalu
Dirut PT Hajar Aswad Mubaroq Tegaskan Belum Diperiksa KPK soal Kasus Kuota Haji
5 jam yang lalu