Anggota DPR Sebut KPK Tak Diperlukan Lagi: Polri dan Jaksa Berkelas Sudah Cukup!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 13 November 2024 19:24 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi (Foto: Dok MI)
Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Kejaksaan dan Kepolisian dinilai bagus dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Maka dari itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak diperlukan lagi.

"Saya lihat kalau Polri sudah berkelas Jaksa sudah berkelas udah lah cukup, KPK kenapa ada lagi sih?," kata Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsyi dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Pun, Aboe menyoroti soal kasus dugaan permufakatan jahat terkait suap dan atau gratifikasi pengurusan sidang Ronald Tannur yang menjerat Zarof Ricar (ZR). Ia menilai, perlu pendalaman terhadap kasus tersebut, khususnya terkait dengan kepemilikan uang Rp1 triliun.

"Kalau nilainya sebesar itu tentunya banyak perkara yang sudah dibantu hamba Allah si ZR itu dan tentunya juga banyak pihak yang terlibat. Apakah Kejagung sudah melakukan pendalaman terhadap hal ini?," jelasnya.

Ia mengatakan, untuk mendalami kasus tersebut perlu melihat asal usul dari mana uang tersebut. "Mungkin uang-uang simpanan beberapa pimpinan ke belakang mungkin namannya mungkin ya. Apakah akan dilakukan pengembangan terhadap perkara tersebut pak itu apakah Kejagung sudah mengetahui uang sebanyak itu untuk apa saja ya," jelasnya.

Usai menyoroti hal itu, Aboe mengaku tak mau berpanjang lebar bicara. Ia berharap kerja Kejagung lebih berkelas lagi ke depannya. "Saya nggak panjang panjang semoga kerja Adhyaksa ke depan akan lebih berkelas lagi," tukasnya.

Topik:

DPR Jaksa KPK Polri