KPU Sebut Baru 2 Bapaslon Kepala Daerah Perseorangan yang Sudah Menyerahkan Data Dukungan


Jakarta, MI, - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik, mengatakan hingga jumat kemarin pihaknya baru menerima 2 data Bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala daerah perseorangan.
Kata Idham, jumlah data bapaslon masih sangat minim menjelang satu hari batas waktu terakhir penyerahan berkas dukungan pada 12 Mei yang telah ditentukan oleh KPU.
"Update Progress penerimaan dukungan bapaslon perseorangan pada 10 Mei 2024 Pukul 17.00 WIB, ada 2 pasangan bapaslon walikota dan wakil walikota Gorontalo perseorangan sudah menyerahkan dukungannya," kata Idham kepada wartawan, Sabtu (11/5/2024).
Padahal kata Idham, berdasarkan data yang didapat KPU terdapat 122 bapaslon kepala daerah perseorangan pada Pilkada 2024.
"Ada 122 bapaslon perseorangan (pada Pilkada 2024 ini, dengan rincian yaitu 2 bapaslon untuk Pilgub (pemilihan gubernur), 100 bapaslon untuk Pilbup (pemilihan bupati), dan 20 bapaslon untuk Pilwalkot (pemilihan walikota) yang belum menyerahkan dukungannya," urainya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu menjelaskan, bahea bapaslon tersebut telah menerima akun sistem informasi pencalonan (Silon) dan kini sedang memproses pengunggahan data dukungannya ke Silon tersebut.
Selain itu, Idham pun membandingkan bahwa jumlah bapaslon kepala daerah perseorangan pada Pilkada 2024 jauh lebih banyak dibandingkan Pilkada 2020 yang hanya terdapat 59 bapaslon.
"Dahulu di Pilkada Serentak 2020, ada 59 bapaslon perseorangan untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, dan 9 bapaslon untuk Pilkada Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada 2020 lalu, sedangkan untuk bapaslon perseorangan pilgub tidak ada," pungkasnya.
Topik:
KPU Pilkada 2024 Bapaslon Kepada Daerah Pencalonan Jalur IndependenBerita Terkait

DPR Pastikan Anggaran PSU Pilkada 2024 di 24 Daerah, KPU Wajib Jalankan Putusan MK
10 Maret 2025 16:08 WIB

Soroti 24 Daerah PSU Pilkada 2024, DPR Minta DKPP Periksa Aduan ke KPU dan Bawaslu
27 Februari 2025 20:25 WIB

24 Daerah PSU Pilkada 2024, DPR Nilai KPU dan Bawaslu Sengaja Lalai hingga Negara Tekor Rp 1 Triliun
27 Februari 2025 20:07 WIB