Komisi II DPR: Setuju IKN Ditunda, Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat!


Jakarta, MI - Anggota Komisi II DPR Indrajaya, menanggapi pemblokiran anggaran Kementerian PUPR yang mencapai 80% dari total DIPA 2025.
Dari Rp110,95 triliun, anggaran yang bisa digunakan kini hanya Rp29,57 triliun. Salah satu dampaknya, anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) ikut terpangkas drastis, dari Rp60,6 triliun menjadi Rp14,87 triliun.
"Saya memahami bahwa pemblokiran ini bersifat sementara demi mendukung prioritas Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, seperti pembangunan MBG dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jadi, jangan panik. Anggaran belanja pegawai tetap aman," ujar Indra, Senin (10/2/2025).
Pemblokiran ini, lanjut politisi PKB, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.
"Mekanisme ini sudah biasa terjadi di awal tahun anggaran. Yang diblokir pun bukan anggaran operasional atau belanja pegawai," jelasnya.
Indra mengakui bahwa pemblokiran sebesar ini memang mengejutkan. Namun, ia menilai langkah Prabowo sebagai sesuatu yang out of the box.
"Ini momentum bagi kementerian dan lembaga yang anggarannya diblokir untuk melakukan evaluasi. Kita harus melihat apakah ada dampak buruknya bagi masyarakat," katanya.
Legislator asal Dapil Papua Selatan itu juga mengingatkan bahwa anggaran IKN tidak hanya ada di Kementerian PUPR, tetapi juga di Otorita IKN (OIKN), yang mendapat alokasi Rp28,3 triliun dalam APBN 2025. Dari jumlah itu, Rp26,7 triliun digunakan untuk pembangunan jalan, infrastruktur dasar, serta pengelolaan gedung dan kawasan.
Menurut Indra, pembangunan IKN harus dilakukan dengan penuh perhitungan.
"Jangan sampai pembangunan ini menghambat program pemerintah lain yang lebih mendesak. Dampak positifnya tidak instan, jadi tidak perlu grusa-grusu," ujarnya.
Ia pun mendukung gagasan menunda proyek IKN jika keuangan negara sedang sulit atau jika ada program kesejahteraan rakyat yang lebih prioritas.
"Kalau rakyat lebih membutuhkan, tidak ada salahnya ditunda. Bukankah tujuan utama pembangunan nasional itu untuk kesejahteraan rakyat?" tegasnya.
Indra juga mengapresiasi sikap Presiden Prabowo yang tidak memaksakan pemindahan ibu kota secara terburu-buru. Prabowo baru akan berkantor di IKN jika semua gedung dan kantor lembaga negara sudah siap pada 2028 atau 2029.
"Bayangkan kalau ASN dipaksa pindah sejak 17 Agustus 2024. Kerugiannya bukan hanya materi, tapi juga soal kemanusiaan," tandas Indra. ***
Topik:
DPR IKNBerita Sebelumnya
Keluarga Charles Honor Diduga Kuasai SHGB 419 ha Laut Bekasi, PDIP Diam Seribu Bahasa
Berita Selanjutnya
Prabowo: Ada yang Mau Pisahkan Saya sama Pak Jokowi
Berita Terkait

Dasco soal Gugatan Penghapusan Uang Pensiun DPR ke MK: Apa Pun yang Diputuskan, Kita Akan Ikut
6 jam yang lalu

KPK akan Periksa Semua Anggota Komisi XI DPR (2019-2024) soal Korupsi CSR BI, Ini Daftarnya
15 jam yang lalu