Ahok Siap Bongkar Korupsi Pertamina, PDIP Disclaimer Duluan!

Firmansyah Nugroho
Firmansyah Nugroho
Diperbarui 1 Maret 2025 22:34 WIB
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Foto: Dok MI/Ant)
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Foto: Dok MI/Ant)

Jakarta, MI -  PT Pertamina (Persero) tengah menjadi sorotan publik usai kabar tentang korupsi yang dilakukan dengan pengadaan pembelian Pertamax yang sebenarnya adalah Pertalite. Kerugian yang diterima negara akibat kasus korupsi kabarnya hampir mencapai Rp200 triliun. 

Kerugian itu baru tahun 2023. Sementara penyidikan Kejaksaan Agung pada periode 2018-2023. Jika modus kasus rasuah ini sama dalam periode itu, maka kerugian negara nyaris Rp 1000 triliun.

Untuk mengungkap modus-modus tersebut, penyidik gedung bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) terus membuka peluang memeriksa para saksi. Salah satunya, mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ahok begitu disapa Monitorindonesia.com, baru-baru ini buka suara soal kemungkinan diperiksa penyidik JAM Pidsus. Bahwa Ahok menyatakan siap jika dipanggil Kejagung. Dia berkata akan memberi keterangan sesuai yang diperlukan kejaksaan.

"Ya bisa saja dan aku senang jika diminta keterangan," kata Ahok dikutip pada Sabtu (1/3/2025).

Ahok tidak menjelaskan apakah mengetahui modus impor BBM di Pertamina yang merugikan negara. Dia berkata hal itu berkaitan dengan teknis pengadaan.

Meski begitu, dia mengingatkan ada pengawasan berlapis di Pertamina. Selain itu, ada pengawasan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK).

"Harusnya jika sampai terjadi berarti libatkan semua pihak yang berhubungan. Kami hanya lakukan pengawasan dan beri saran jika ada laporan. Anak perusahaan juga ada dekom (dewan komisaris) dan komutnya (komisaris utama) sendiri," jelas Ahok.

Dalam kesempatan lain, Ahok menyebut tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung merupakan kasus yang ada sejak lama. 

Dia menilai bahwa setiap pimpinan di Pertamina tidak mau memberhentikan masalah yang saat ini menjadi kasus di Kejagung. “Kalau menurut saya ini permainan sudah lama yang masing-masing penguasa tidak mau stop,” kata Ahok dalam sebuah wawancara.

Hal ini membuat banyak orang takut jika dirinya menjadi Dirut Pertamina karena akan memberantas kasus tersebut. Sebab, bukan hanya memberantas masalah, namun Ahok dikhawatirkan bakal merombak dan memecat jajaran petinggi di subholding Pertamina yang tidak sejalan dengannya. 

“Makanya kenapa orang takut saya jadi Dirut, demo-demo kalau saya jadi Dirut, saya bisa langsung pecat tuh Dirut-Dirut subholding karena untuk notaris saya yang putuskan dan saya gak pernah takut sama Menteri BUMN,” katanya. 

Pun Ahok juga menaruh curiga dengan adanya pemecatan yang dilakukan kepada Dirut Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya oleh pihak Pertamina. 

Sebab, Ahok menduga pemecatan tersebut dikarenakan sang Dirut tidak mau menandatangani pengadaan zat aditif. “Bekas satu Dirut Patra Niaga dipecat. Saya tidak tahu (alasannya), tapi diduga karena dia tidak mau menandatangani pengadaan aditif itu,” kata Ahok. 

Adapun, Kejagung sudah menetapkan sembilan orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) yang rugikan negara Rp193,7 triliun. 

Adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS); Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF); Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR); VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International Agus Purwono (AP); Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo (GRJ); Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS); Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati (DW); Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya (MK); dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne (EC).

PDIP disclaimer duluan sebelum Ahok diperiksa

PDI Perjuangan (PDIP) telah buka suara soal kemungkinan penyelidikan terhadap Ahok dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dari tahun 2018 hingga 2023.

Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli mengatakan, Ahok siap untuk dimintai keterangan.  Ahok, kata Guntur, bahkan mengaku senang kalau dipanggil kejaksaan. 

"Pak Ahok sudah memberikan komentar bahwa beliau sangat senang kalau dipanggil oleh kejaksaan untuk memberikan keterangan dan penjelasan," kata Guntur, Jumat (28/2/2025).

Guntur berharap Kejagung bisa mengusut kasus ini secara profesional tanpa intervensi politik. "Kami berharap kasus ini benar-benar diberantas dan diungkap sebagai kasus hukum jangan dibelokkan jadi alat politisasi," jelas Guntur.

Guntur menilai ada upaya untuk menggiring opini yang menyudutkan Ahok maupun PDIP dalam kasus ini. "Padahal Patra Niaga punya komisaris dan direksi yang terpisah dari Pertamina. Bahkan, ada komisaris yang istri dari Tim Prabowo - Gibran di Pilpres 2024. Tetapi kok mau diarahkan ke Pak Ahok dan PDIP?" ungkapnya.

Sebelumnya, Kejagung membuka peluang untuk memanggil Ahok selaku mantan Komisaris Utama PT Pertamina.  Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menegaskan pihaknya akan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu.

"Siapapun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapapun," kata Abdul Qohar dalam konferensi pers, Rabu (26/2/2025). (an)

Topik:

Ahok PDIP Kejagung PT Pertamina Korupsi Pertamina Patra Niaga