Komisi XII DPR Desak Insiden Tongkang Kapuas Jaya 3023 Diusut Tuntas!


Jakarta, MI - Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, menyayangkan insiden yang melibatkan tongkang bermuatan batu bara bertuliskan Kapuas Jaya 3023 milik PT Bukit Prima Bahari. Tongkang ini menabrak rumah warga di tepi Sungai Musi, tepatnya di Jalan Putri Dayang Rindu, Kecamatan Kertapati, Palembang.
"Kejadian ini sangat memprihatinkan, karena menyebabkan dua rumah warga mengalami kerusakan berat, dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Apalagi ini bukan insiden pertama, dan harus ada langkah tegas agar tidak terulang lagi," tegas Gunhar, Sabtu (15/3/2025).
Menurut Gunhar, peristiwa yang terjadi saat tongkang Kapuas Jaya 3023 ditarik oleh tugboat Johan Jaya 171 ini , bukan kejadian pertama. Mengigat, pada November 2024, juga terjadi kecelakaan ketika tongkang Kapuas Jaya 3020, yang ditarik oleh tugboat Johan Jaya 175, tersangkut di bawah Jembatan Ampera.
Untuk itu, Gunhar meminta pihak berwenang segera mengusut penyebab insiden ini, termasuk kemungkinan pelanggaran batas muatan yang dapat membahayakan keselamatan pelayaran.
"Harus ada audit menyeluruh terhadap standar keselamatan transportasi batu bara di Sungai Musi. Jika ditemukan pelanggaran, maka perusahaan terkait harus bertanggung jawab. Keselamatan warga tidak boleh dikorbankan demi keuntungan bisnis semata," jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat oleh otoritas terkait, termasuk Pertamina dan Kementerian Perhubungan, agar pengangkutan batu bara mematuhi peraturan keselamatan pelayaran.
"Jangan sampai kejadian ini dianggap sepele. Kita harus memastikan tidak ada lagi rumah warga yang menjadi korban akibat kelalaian dalam operasional transportasi batu bara," pungkasnya.
Topik:
DPR Tongkang Kapuas Jaya 3023