Oknum Guru di NTT Pertontonkan Video Porno ke Siswa SD, DPR: Merusak Integritas Dunia Pendidikan!

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 24 Mei 2025 10:40 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani (Foto: Ist)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mengaku prihatin atas tindakan dari salah satu oknum guru di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial BEKD yang diduga mempertontonkan video porno kepada siswa kelas VI SD ditempatnya mengajar. 

Menurut Lalu, tindakan yang dilakukan BEKD merupakan pelanggaran serus dan telah mencederai intergritas dunia pendidikan di tanah air. 

"Terkait peristiwa tersebut, tentu saya sangat prihatin. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap etika profesi guru, dan merusak integritas dunia pendidikan," kata Lalu, Sabtu (24/5/2025).

Lalu mendorong pihak-pihak terkait untuk memberikan pemdampingan pisikologis kepada para siswa yang menjadi korban dalam tindakan yang dilakukan BEKD. Menurutnya para korban tersebut beresiko mengalami gangguan pisikologis hingga gangguan perkembangan sosial.

"Anak-anak yang menjadi korban atau saksi dalam kasus ini, perlu mendapatkan pendampingan psikologis. Mereka berisiko mengalami gangguan psikologis seperti trauma, kebingungan moral, kecemasan, bahkan gangguan perkembangan sosial dan emosional, jika tidak ditangani dengan baik," jelasnya.

Lalu mendesak aparat penegak hukum untui melakukan penyelidikan intensif dan memberikan hukuman yang berat kepada pelaku. Hal ini bertujuan untuk memeberikan efek jera agar hal serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

"Saya menekankan pentingnya penyelidikan dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku, untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan," tegasnya.

Lebih lanjut, Lalu berharap kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk mempertegas komitmen dalam menjaga moralitas dan kualitas pendidikan di tanah air. Lalu juga meminta lembaga terkait untuk melakukan evaluasi terhadap pengawasan dan pembinaan guru.

"Kejadian ini harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga moralitas dan kualitas pendidikan nasional," ujarnya.

Sebelumnya, seorang guru di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial BEKD dilaporkan ke polisi terkait dugaan mempertontonkan video porno kepada 24 siswa SD di sekolah tempatnya mengajar.

Kapolres Sabu Raijua AKBP Paulus Naatonis mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan wawancara klarifikasi terhadap 10 orang siswa yang menjadi korban kasus dalam tersebut.

"Senin lalu, penyidik melakukan wawancara klarifikasi terhadap korban anak yang tersisa 10 orang dari total 24 orang," kata AKBP Paulus Naatonis, Jumat (23/5/2025).

Topik:

Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani Oknum Guru di NTT