Ketua MPR: Apakah Konstitusi Perlu Disempurnakan Atau Tidak?

Zul Sikumbang
Zul Sikumbang
Diperbarui 13 Juli 2025 00:14 WIB
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani

Lombok, MI - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani mengatakan, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sudah mulai berbenah diri menghadapi 2045 ketika Indonesia berumur 100 tahun.

"Kita mulai memikirkan tentang konstitusi modern kita ketika Indonesia sudah berumur 100 tahun. Apakah konstitusi sekarang ini dianggap cukup atau perlu disempurnakan. Itu mungkin perlu dipikirkan setelah kita berumur 100 tahun, karena problem dan keadaan masyarakat kita tentu saja akan sangat berbeda dengan situasi ketika kita berulang tahun yang ke-80 pada tanggal 17 Agustus 2025 yang akan datang," kata Muzani penutupan Media Gathering KWP di Lombok, Sabtu (12/7).

Ia menambahkan, semua upaya yang harus dilakukan untuk memperkuat posisi negara persatuan, negara kebhinekaan negara. Lembaga negara harus jalan bersamaan dengan program pemerintah Sebaliknya program pemerintah juga harus jalan bersamaan dengan upaya untuk bersama-sama menguatkan lembaga negara. 

Kalau lembaga ini berjalan sendiri-sendiri, sambungnya, tentu saja hal itu akan merepotkan pada posisi-posisi lainnya maka harus selalu menguatkan posisi-posisi masing-masing di satu sisi tapi di sisi lain kita juga harus terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan lembaga-lembaga negara lainnya.

"itu sebabnya program pemerintah yang sekarang ini berjalan harus terus mendapatkan support dari berbagai macam lembaga negara agar tujuan nasional kita lebih cepat tercapai karena ada sinergi di antara lembaga-lembaga negara lainnya," pungkas Muzani.

Topik:

Ahmad Muzani MPR