DPR Kawal Penulisan Ulang Sejarah dan Tarif Dagang AS ke Indonesia

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 24 Juli 2025 14:27 WIB
Puan Maharani dalam Sidang Paripurna DPR. (Foto. Rizal)
Puan Maharani dalam Sidang Paripurna DPR. (Foto. Rizal)

Jakarta, MI -  Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR RI terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai isu strategis yang berdampak luas bagi masyarakat.

Di antaranya, rencana penulisan ulang buku sejarah nasional dan kebijakan tarif dagang Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Puan saat menutup Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

“Rencana penulisan ulang buku sejarah Indonesia menjadi salah satu isu penting yang dikawal DPR. Ini menyangkut pembangunan kebudayaan dan identitas bangsa,” kata Puan.

Selain itu, DPR juga memantau kebijakan tarif resiprokal AS yang dinilai berimplikasi strategis terhadap hubungan dagang dan posisi ekonomi Indonesia di kancah global. Puan menyebut pengawasan DPR juga mencakup persoalan domestik yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

“Mulai dari maraknya peredaran beras oplosan, evaluasi penerapan restorative justice agar sesuai dengan prinsip keadilan, hingga pengawasan terhadap mekanisme penyadapan oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

DPR, lanjut Puan, turut memantau evaluasi pelayanan kesehatan di daerah tertinggal, terpencil, dan perbatasan (3T), serta kebijakan perpajakan terhadap perdagangan daring.

“Evaluasi akses pelayanan kesehatan, pemerataan tenaga medis di wilayah DTPK, hingga evaluasi terhadap penerima bantuan sosial yang terindikasi terlibat dalam judi daring, menjadi perhatian DPR,” jelasnya.

Isu lainnya yang dikawal DPR, tambah Puan, termasuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 serta keselamatan kerja di sektor pertambangan.

“Pelayanan haji dan perlindungan terhadap pekerja tambang menjadi bagian dari tanggung jawab pengawasan kami,” tegas mantan Menko PMK tersebut.

Dalam masa persidangan ini, DPR juga menyetujui penetapan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai mitra Komisi VI dan Komisi XI. Badan ini akan mengelola holding operasional dan investasi BUMN, termasuk penugasan negara dalam distribusi barang dan jasa.

“Langkah ini merupakan tindak lanjut dari fungsi pengawasan DPR terhadap pelaksanaan Undang-Undang BUMN,” pungkas Puan.

 

 

 

Topik:

Penulisan Ulang Sejarah Puan Maharani DPR Kesehatan 3T