Susul NasDem dan PAN, Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 31 Agustus 2025 18:52 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI- Partai Golkar telah resmi menonaktifkan Adies Kadir dari Anggota DPR RI. Status penonaktifan terhadap Wakil Ketua DPR tersebut terhitung mulai Senin (1/9/2025).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Sarmuji mengatakan bahwa keputusan menonaktifkan Adies dari jabatan anggota DPR merupakan hasil pertimbangan yang telah dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. 

"Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025," kata Sarmuji, Minggu (31/8/2025).

Sarmuji mengatakan bahwa pihaknya telah mencermati dinamika politik yang berkembang di masyarakat beberapa hari ini. Ia menyebut bahwa aspirasi masyakarat merupakan acuan utama dalam perjuangan Partai Golkar

"Seluruh kiprah partai sesungguhnya merupakan kristalisasi dari semangat kerakyatan yang berlandaskan pada cita-cita nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945," tuturnya.

Lebih lanjut, Sarmuji mengatakan bahwa partainya berkomitmen untuk meningkatkan disiplin dan etika untuk para anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. 

"Di sisi lain, DPP Partai Golkar menegaskan upaya partai untuk memperkuat disiplin dan etika bagi anggota DPR RI dari Partai Golkar," ujarnya.

Topik:

Partai Golkar Adies Kadir Wakil Ketua DPR DPR