Fahri Hamzah Dorong DPD RI Punya Kewenangan Setara DPR, Bukan Hanya Simbolik

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 27 Januari 2022 12:44 WIB
Monitorindonesia.com - Politisi Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah mendorong kewenangan yang dimiliki Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI setara dengan DPR RI, karena sama-sama dipilih rakyat secara langsung, bukan dipilih secara simbolik. Hal ini juga untuk menyempurnakan kedudukan sistem bikameral (dua kamar) atau joint session antara DPR dan DPD di Parlemen, sebagaimana diatur dalam ketatanegaraan. "DPD kita kan sudah dipilih oleh rakyat, kalau sudah dipilih oleh rakyat ngapain kewenangannya simbolik. Jadi harus diberi kewenangan yang kuat, sehingga bikameralisme kita menjadi sempurna," kata Fahri Hamzah dalam Gelora Talk bertajuk 'Penguatan Lembaga DPD RI, Perlukah?', Rabu (26/1/2022) petang. Menurut Fahri Hamzah yang menjabat Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia ini, agar sistem tersebut menjadi sempurna, maka DPD harus berani mengkritik partai politik (parpol) di DPR. Sebab, yang bisa mengkritik DPR hanyalah DPD. "Yang bisa kritik parpol itu, itu hanya kamar sebelahnya. Karena itu saya sarankan tolong (DPD) kritik ke parpol juga disuarakan. Sebab keterpilihan Anggota DPD, nggak ada hubungannya dengan parpol. Karena itu lah bikameral kita itu salah satunya adalah DPD juga harus mengkritik DPR ini," ujarnya. Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini mengatakan, beban kerja yang dimiliki DPR RI sangatlah banyak, sehingga ada yang tidak terselesaikan. Namun disayangkan beban kerjanya tersebut tidak diserahkan ke DPD RI. "Coba bayangkan jika sebagian pekerjaan itu dibagi, dikonkretkan misalnya Undang-Undang (UU) sudah memberikan kewenangan Otonomi Daerah, hubungan pusat daerah tapi coba dikonkretkan, baik hak legislasi, anggaran maupun pengawasan, saya kira itu lebih berimbang dua kamar cabang kekuasaan ini," tutur dia lagi. Selain itu Partai Gelora Indonesia, lanjut Fahri, juga menginginkan agar DPD RI diisi oleh tokoh-tokoh daerah dari Kesultanan, seperti Wakil Ketua DPD Sultan Bahtiar Najamuddin, yang memiliki kekuasaan riil terhadap rakyatnya di daerah. "Saya sering mengatakan bagaimana DPD bisa mewakili champion-champion daerah yang dulu pernah ada. Anggota DPD RI bisa diisi oleh sultan-sultan yang masih ada di Indonesia, seperti Kesultanan Tidore. Kesultanan Tidore 950 tahun itu penguasa Pasifik dulu. Papua dulu punyanya Tidore. Tapi sekarang alhamdulillah jadi anggotanya Pak Sultan (Sultan Baktiar Najamudin)," sebutnya. Fahri juga melihat DPD RI bisa menjadi sarana atau wadah bagi para sultan di Indonesia, untuk menyalurkan aspirasi dan pikirannya bagi pembangunan bangsa dan negara. Dan DPD, menurut dia bisa menjadi salah satu penampungnya, khususnya saat pemilu agar sultan-sultan ini bisa disalurkan. "Mungkin, kalau DPD kita ambil 20 persen dari perwakilan riil yang mungkin tidak harus dipilih, bisa saja reformasi itu kita lakukan ke depan," demikian Fahri Hamzah. (Ery)