Pemkab dan Polres Muba Sepakati KTL, Ini Lokasinya

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 10 Februari 2022 16:29 WIB
Muba, Monitorindonesia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) bersama Polres Muba menetapkan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di ibu kota kabupaten, tepatnya di sepanjang Jalan Kolonel Wahid Udin Sekayu, mulai Tugu Bintang hingga Simpang Balai Agung. Penetapan lokasi KTL ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Plt Bupati Beni Hernedi diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Yusuf Amilin dan Kapolres AKBP Alamsyah Pelupessy pada rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Tahun 2022, di Aula H Alex Noerdin Polres Muba, Kamis (10/2/2022). Yusuf Amilin mengatakan, rapat ini penting karena semua stakeholder bisa bicara langsung menyampaikan kendala-kendala di lapangan sehingga bisa segera mendapatkan solusi. “Tertib Lalu Lintas tugas kita bersama, pihak kepolisian ini hanya membantu. Oleh karena itu Pemkab Muba sangat mendukung dengan telah disepakati lokasi KTL di Kota Sekayu, sehingga bisa menjadi role model untuk daerah lainnya,” tuturnya. Dia berharap rapat menghasilkan sebuah langkah dan strategi agar lalu lintas berjalan lancar. Kapolres juga mengharapkan rapat menghasilkan keputusan yang menjadi landasan memperbaiki kondisi lalu lintas. “Saya berharap kita bisa satu persepsi mencarikan. Seperti diketahui angka kecelakaan lalu lintas di Muba nomor dua di Provinsi Sumsel. Ini berawal dari pelanggaran pengguna jalan dan juga kondisi ruas jalan, maka kehadiran pemerintah dibutuhkan untuk meminimalisir hal-hal yang membuat terjadinya kecelakaan lalu lintas,” papar Pelupessy. Menurut Kasat Lantas AKP Sandi Putra, KTL merupakan suatu kawasan percontohan yang di dalamnya dilaksanakan pengaturan dan pengendalian lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar yang bertujuan untuk mendidik masyarakat berlalu lintas dengan baik dan benar. “KTL berfungsi untuk menerapkan peraturan yang ditujukan kepada seluruh pengguna jalan sehingga tercipta keadaan lalu lintas yang tertib, aman dan lancar. Sebagai kawasan percontohan bagaimana berlalu lintas yang baik dan benar bagi seluruh pengguna jalan sehingga dapat diterapkan di mana saja,” jelasnya. (Berry)
Berita Terkait