Profil Bambang Tri Mulyono yang Kini Jadi Tersangka Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Presiden

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Diperbarui 14 Oktober 2022 17:37 WIB
Jakarta, MI - Bambang Tri Mulyono menjadi buah bibir setelah menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri dalam Pilpres 2019. Gugatan tersebut teregister di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Ova Emilia telah memastikan bahwa ijazah milik Presiden Joko Widodo alias Jokowi adalah asli. Dengan begitu, dia menegaskan Jokowi merupakan alumni UGM. Lalu, siapa Bambang Tri Mulyono? Simak profilnya pada ulasan berikut ini. Bambang Tri Mulyono adalah penulis buku Jokowi Undercover. Ia pernah dipenjara selama tiga tahun karena menulis buku Jokowi Undercover. Tindakannya itu melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45 A ayat (2) Undang-undang Nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana jo UU nomor 8/1981. Bambang Tri Mulyono lahir di Blora, Jawa Tengah, pada 4 Mei 1971. Ia mengenyam pendidikan di SDN Sukorejo, SMPN 2 Blora, dan SMAN 1 Blora. Ia sempat melanjutkan pendidikannya ke Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dengan mengambil jurusan Pertanian. Akan tetapi, Bambang memutuskan keluar dari kampus negeri itu saat kuliahnya sudah masuk pada tahun-tahun akhir.
Berita Terkait