Petani di Riau Ditipu Rp 200 Juta oleh Oknum Anggota PWI Jaya Cak Herry SL

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 14 Oktober 2024 16:40 WIB
Cak Herry SL (CHSL), seorang oknum anggota PWI Jaya sekaligus Pemimpin Redaksi media Laraspost (Foto: Istimewa)
Cak Herry SL (CHSL), seorang oknum anggota PWI Jaya sekaligus Pemimpin Redaksi media Laraspost (Foto: Istimewa)

Riau, MI – Seorang petani berusia 56 tahun asal Tapung Hilir, Kampar, berinisial JS, menjadi korban penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh Cak Herry SL (CHSL), seorang oknum anggota PWI Jaya sekaligus Pemimpin Redaksi media Laraspost. Kasus ini bermula ketika CHSL menjanjikan akan membantu memasukkan anak JS menjadi calon anggota TNI AD melalui jalur Bintara. Namun, janji tersebut berujung pada kekecewaan, dan uang sebesar Rp 200 juta yang dititipkan JS kepada CHSL tidak kunjung dikembalikan.

JS awalnya sudah ragu dengan peluang anaknya untuk lulus seleksi, terutama setelah gagal dalam tahap pantohir, sebuah tahapan penting dalam proses seleksi TNI. Namun, CHSL tetap meyakinkan JS bahwa ia bisa mengurus "jalan pintas" agar sang anak bisa diterima. CHSL bahkan menjamin jika anak JS tidak diterima, uang tersebut akan dikembalikan.

Sayangnya, janji tinggal janji. Meski sang anak tidak berhasil menjadi calon Bintara TNI AD, uang Rp 200 juta yang diberikan kepada CHSL tak pernah dikembalikan. JS pun terjebak dalam penantian panjang, di mana CHSL berkali-kali memberikan janji palsu bahwa uang tersebut akan segera dikembalikan.

"Kami sudah kalah di pantohir, tapi dia (CHSL) bilang bisa urus di belakang layar. Hasilnya nol besar, uang saya pun tidak kembali," kata JS yang kini jatuh sakit karena memikirkan nasib uang tersebut. Uang Rp 200 juta yang dititipkan JS sebagian besar berasal dari hasil pinjaman dan penjualan aset miliknya, sehingga kehilangan dana tersebut menjadi pukulan berat bagi keluarganya.

Merasa tertipu, JS berencana melaporkan CHSL ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. Hingga kini, CHSL belum menepati janjinya untuk mengembalikan uang tersebut meski telah berkali-kali diminta oleh JS. "Dia berulang kali berjanji, tapi tidak pernah ditepati. Saya sudah tak kuat lagi memikirkannya," ucap JS dengan nada kecewa, Senin(14/10/2024).

Kasus penipuan ini memperlihatkan bagaimana oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab bisa memanfaatkan harapan dan impian masyarakat kecil untuk keuntungan pribadi. JS berharap laporannya kepada pihak berwenang dapat segera diusut agar keadilan bisa ditegakkan dan uangnya dikembalikan.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menghadapi tawaran-tawaran "jalan pintas" yang tidak masuk akal, terutama dalam urusan yang menyangkut pendidikan dan penerimaan pekerjaan di institusi resmi seperti TNI. JS kini menanti langkah hukum yang bisa memberikan titik terang dalam kasus yang telah membuatnya dan keluarganya mengalami kesulitan ekonomi dan emosional.

Monitorindonesia.com telah mengonfirmasi hal ini kepada CHSL, namun belum memberikan respons hingga berita ini ditayangkan.

Topik:

PWI Jaya Cak Herry SL