Gedung Bundar Baru Jampidsus: Simbol Dukungan Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Hukum


Jakarta, MI - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin meresmikan Gedung Baru Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), atau lebih dikenal sebagai "Gedung Bundar" dalam sebuah seremoni sederhana yang diselenggarakan di Jakarta pada Selasa (29/4/2025).
Acara peresmian ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Pujiyono Suwadi; Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung Darmono; Direktur Utama PT Hutama Karya Budi Harto beserta jajaran, para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Negeri se-DKI Jakarta, serta pejabat dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Burhanuddin mengajak seluruh jajaran Kejaksaan untuk mensyukuri merefleksikan gedung ini sebagai simbol dukungan masyarakat dan pemerintah terhadap upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Indonesia.
Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam pembangunan gedung ini, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga serah terima.
"Pembaharuan gedung bundar ini merupakan wujud nyata kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan, sekaligus dorongan bagi kami untuk terus memberikan layanan hukum yang berkualitas, tegas, dan berintegritas, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Burnauddin.
Burhanuddin menekankan bahwa kemegahan fasilitas ini tidak serta merta menjadi sumber kewibawaan. Menurutnya, kewibawaan hanya dapat diperoleh melalui kerja nyata, profesionalisme, integritas, dan dedikasi dari seluruh insan Adhyaksa.
Ia mengingatkan bahwa dalam dunia hukum, semua orang memiliki kedudukan yang sama, dan oleh karenanya penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa pandang bulu.
Selain itu, Jaksa Agung menyoroti ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi terhadap kinerja bidang Tindak Pidana Khusus. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Kejaksaan harus menjawab kepercayaan itu dengan meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas dalam setiap tindakan hukum yang diambil.
"Masyarakat menaruh harapan tinggi pada Kejaksaan, khususnya pada bidang Tindak Pidana Khusus. Untuk itu, mari kita balas harapan tersebut dengan kerja keras yang penuh keikhlasan, dedikasi yang tulus, dan semangat pantang menyerah dalam menegakkan keadilan," jelas Burhanuddin.
Dalam konteks tersebut, dia berharap kehadiran Gedung Bundar yang baru ini bukan hanya menjadi landmark fisik, melainkan juga menjadi saksi bisu lahirnya tonggak-tonggak penting dalam sejarah pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Indonesia.
Jaksa Agung juga mengajak seluruh jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus untuk menjaga, merawat, dan memanfaatkan gedung ini sebagai "rumah kedua", tempat menempa semangat pengabdian, memperkuat etos kerja, dan membangun integritas untuk kejayaan Indonesia.
Burhanuddin mengakhiri sambutan dengan doa agar kehadiran gedung baru ini semakin memperkuat Kejaksaan dalam menjalankan amanat suci penegakan hukum yang adil, bermartabat, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara.
Topik:
Gedung Baru Jampidsus Jampidsus Gedung Bundar Jampidsus Kejagung Jaksa Agung Pemberantasan KorupsiBerita Sebelumnya
PGE Raih Pendapatan US$101,51 di Kuartal I 2025
Berita Selanjutnya
Pertamina Siapkan 95.700 KL Avtur untuk Penerbangan Haji 2025
Berita Terkait

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
2 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB

Korupsi Blok Migas Saka Energi Naik Penyidikan, 20 Saksi Lebih Diperiksa!
29 September 2025 20:05 WIB