Dua Mobil Besutan Daihatsu Terlibat Kecelakaan KM 58, KNKT Soroti Desain dan Sertifikasi

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 11 April 2024 16:40 WIB
Kecelakaan Tol Jakarta Cikampek KM 58 (Foto: Istimewa)
Kecelakaan Tol Jakarta Cikampek KM 58 (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Dua mobil besutan Daihatsu terlibat dalam kasus kecelakaan maut di KM 58 Jalan Tol Jakarta—Cikampek (Tol Japek). Adalah Gran Max dan Terios. Untuk itu Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bakal meminta dan mengkaji data ihwal desain dan proses sertifikasi milik Daihatsu itu.

"Kami akan minta data design dan proses sertifikasi dan akan kita kaji bersama,” kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, kepada wartawan, Kamis (11/4/2024).

Meski begitu, saat ini pihaknya masih mencari fakta yang berkaitan dengan suara ledakan hingga terbakarnya mobil Gran Max. Kemudian, KNKT juga bakal melihat tata letak (layout) sistem mesin dan bahan bakar mobil tersebut. 

Pasalnya, menurut Soerjanto, sebelumnya KNKT pernah memberikan rekomendasi terkait masalah ini. Dalam hal ini akan mempelajari apakah ada kesamaan terhadap kecelakaan yang terdahulu yaitu tertabraknya Daihatsu Gran Max oleh KRL dekat Stasiun Senen dan terbakar.

Selain itu, KNKT juga tengah mengumpulkan bukti beberapa data mengenai penyebab Grand Max melenceng ke kanan. Yakni akan bertanya ke keluarganya dan teman tentang aktivitas pengemudi tersebut khususnya dalam kurun dua minggu sampai satu bulan ke belakang.

"Hal ini diperlukan untuk analisa masalah yang berkaitan melencengnya mobil ke kanan,” tandasnya.

Diketahui, bahwa kecelakaan maut mengakibatkan 12 nyawa melayang terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek Km 58, wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). 

Insiden tragis itu terjadi sekitar pukul 08.15 WIB itu terungkap. Polisi mengatakan peristiwa ini merupakan kecelakaan beruntun.  Kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan, yaitu bus Primajasa berpelat nomor B-7655-TGD, Gran Max (B-1635-BKT), dan Daihatsu Terios.

Untuk sopir mobil Gran Max atas nama Yanti Setyawan Budidarma. Sementara Bus yang terlibat dalam kecelakaan itu adalah Bus Primajasa nopol B-7655-TGD. 

Sedangkan nopol Daihatsu Terios masih belum diketahui. "Dalam STNK (mobil Gran Max), identitas atas nama Yanti Setyawan Budidarma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT003/009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur," kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Karawang.

Adapun kecelakaan maut itu terjadi pada Senin pagi saat diterapkan contraflow di jalan Tol Jakarta-Cikampek. Mobil Gran Max yang berada di jalur contraflow hendak menepi di bahu jalan, dan masuk ke jalur berlawanan yang mengarah ke Jakarta.

Kemudian sebuah bus dari arah Cikampek tak bisa menghindari kendaraan Gran Max itu, hingga akhirnya terjadi kecelakaan sampai mobil Gran Max terbakar. 

Lalu kendaraan Terios menabrak bus dan Gran Max hingga mobil itu ikut terbakar.