Opsen Pajak Disorot, Industri Otomotif Terancam Lesu
Jakarta, MI - Penjualan mobil di Indonesia tahun ini mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun lalu.
Marketing & Consumer Relations Division Head Astra International Daihatsu Sales Operation (DSO), Tri Mulyono, mengungkapkan bahwa tahun depan industri otomotif akan menghadapi tantangan yang semakin berat.
Tri menjelaskan, hingga November 2024, total penjualan ritel mencapai sekitar 806.700 unit, dengan penjualan bulanan rata-rata di angka 70 ribu unit.
"Terkait market otomotif sampai kemarin November (retail sales) udah 806.700an, berkaca di November (penjualan) di satu bulan terjual 70 ribu unit, berarti kita kurang lebih 870-880 ribu unit tahun ini, dengan kondisi sekarang cukup punya challange, cukup abu-abu terkait opsen dan kenaikan PPN," katanya, Selasa (31/12/2024).
Adapun tahun ini diperkirakan penjualan lebih dari target revisi Gaikindo yang memperkirakan penjualan di 850 ribu unit. Angka tersebut merupakan revisi dari target penjualan 1 juta unit yang gagal dicapai. Namun untuk tahun depan masih sulit diperkirakan berapa capaiannya.
"Jadi tahun ini 870-880 ribu unit, mungkin tahun depan belum bisa kasih referensi angka tertentu, karena ada beberapa faktor yang masih belum cukup clear yang dimana faktor-faktor ini akan sangat berpengaruh ke size pasar otomotif di tahun depan," ujar Tri.
Industri otomotif saat ini tengah menantikan kebijakan dari setiap provinsi dan gubernur terkait pelaksanaan opsen pajak, dengan harapan kebijakan tersebut tidak menambah beban bagi wajib pajak. Penambahan beban pajak dikhawatirkan dapat semakin menekan angka penjualan kendaraan.
"Ada wacana untuk mereview kembali maka pergub yang udah keluar masing-masing provinsi diminta tinjau kembali gimana supaya opsen bisa ditanggapi lebih bijaksana kembali pada koridor mengatur keuangan provinsi kota kabupaten aja, tapi gak ada korelasi penambahan tanggung jawab pada wajib pajaknya," tutur Tri.
Saat ini, opsen tambahan pajak langsung dialokasikan ke kota atau kabupaten. Berbeda dengan sebelumnya, di mana biaya balik nama (BBN) kendaraan dibagi antara provinsi, kota, dan kabupaten di akhir tahun, kini pembagian tersebut diatur sejak awal transaksi. Diharapkan, opsen hanya berfungsi sebagai mekanisme pembagian teknis, tanpa menambah beban kepada wajib pajak.
"Tambahan beban wajib pajak ini yang disinyalir bisa memberi kontribusi negatif pada pasar otomotif yang dimana pasar otomotif memberi dampak signifikan pada penyerapan tenaga kerja dan sebagainya," pungkasnya.
Topik:
dso opsen-pajak daihatsu penjualan-mobilBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Harga Motor Melonjak hingga Rp1,8 Juta Akibat Opsen, Industri Motor Cemas
9 Januari 2025 12:29 WIB
Opsen Pajak Dikhawatirkan Menekan Ekonomi Daerah, Ini Kata Menperin!
6 Januari 2025 08:39 WIB