Dana Sawit dari BPDPKS Dirampok!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 Juli 2024 1 hari yang lalu

Jakarta, MI - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyelidiki aliran dana ke 23 Perusahaan penerima dana insentif dari BPDPKS. BPDPKS sebelumnya mengucurkan dana sekitar Rp57,7 triliun insentif biodiesel untuk 23 perusahaan sawit sepanjang 2016-2020.

Diketahui, bahwa Kejagung saat ini tengah menyidik kasus dugaan korupsi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015-2022. Kejagung menduga terjadi perbuatan melawan hukum dalam penentuan Harga Indeks Pasar Biodiesel. 

"Ya silahkan saja seluruh yang terkait dengan penggunaan dana kelapa sawit ya harus diperiksa donk. Dan sejauh mana mereka menggunakan dana kelapa sawit itu," kata Herman kepada Monitorindonesia.com di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/11).

"Karena itu kan dana tidak ada yang mengawasi, kalau gak ada yang mengawasi ya saya teriak-teriak dari luar," lanjutnya. 

Untuk itu, ia menyerahkan sepenuhnya kasus korupsi di BPDPKS kepada penegak hukum. Namun, ia menyesalkan anggaran sebesar itu seharusnya bisa dirasakan oleh para petani sawit. 

"Kalau untuk urusan korupsi, penyalahgunaan kewenangan dan lain sebagainya, silahkan ke penegak hukum. Tapi esensinya bagi kami adalah supaya anggaran itu betul-betul bermanfaat bagi rakyat khususnya para petani sawit rakyat," tandasnya. (An/Del)