Juragan Kontrakan Berpendapatan Puluhan Juta per Bulan dapat KJMU/KJP Plus DKI Jakarta (1)

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Diperbarui 26 Maret 2024 15:30 WIB
Salah satu rumah yang anaknya penerima manfaat KJMU di  Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jaktim (Foto: Dok MI)
Salah satu rumah yang anaknya penerima manfaat KJMU di Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jaktim (Foto: Dok MI)

HUJAN rintik-rintik disertai terik matahari yang menyengat sangat terasa di kulit saat berada di Jalan H. Adam, Sawah Besar, RT 18 RW 006, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Senin (25/3/3024) siang.

Di lokasi permukiman padat penduduk tersebut, terdapat sebuah rumah tergolong luas dengan sebuah mobil sedan mewah di garasi.

Tim investigasi Monitorindonesia.com sengaja menyambangi lokasi tersebut setelah ada laporan bahwa anak pemilik rumah diduga sebagai salah satu penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)/KJP Plus dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Sejak siang hingga hingga sore, tim mencoba melakukan wawancara dengan penghuni rumah untuk memastikan bagaimana warga tersebut bisa masuk sebagai penerima manfaat KJMU/KJP Plus padahal sebagaimana terlihat dengan mata memiliki mobil mewah.  

Apa yang terlihat di rumah penerima KJMU/KJP Plus berinisial UM di Jalan H. Adam, Sawah Besar, RT 18 RW 006, Kelurahan Pondok Bambu, sangat kontras dengan persyaratan yang ditetapkan Dinas pendidikan DKI Jakarta.

Di kediaman UM tak tampak seperti keluarga miskin karena rumahnya lumayan luas, punya kendaraan roda empat.

Bahkan, keluarga UM memiliki kontrakan yang tak jauh dari lokasi rumah. Jumlah kontrakan cukup banyak. Menurut tetangganya yang ditemui Monitorindonesia.com, keluarga UM memiliki lebih dari 30 kontrakan. Satu unit kontrakan disewakan Rp 3 juta per bulan. Bila unit kontrakan 30 maka penghasilannya puluhan juta setiap bulan.

Keluarga UM yang disambangi Monitorindonesia.com enggan menerima wawancara. Sejak Senin siang hingga sore, pintu rumah tertutup rapat. Padahal, menurut para tetangga, pemilik berada di rumah.

Di depan rumahnya tercatat selembar kertas putih dengan tulisan, "Dilarang mengambil Foto dan Video rumah ini". Keluarga dengan penghasilan puluhan juta per bulan, merupakan salah satu contoh penerima manfaat KJMU/KJP Plus dari Pemprov DKI.

Warga yang juga mengontrak rumah keluarga UM membongkar trik bagaimana mendapatkan KJMU/KJP Plus. Caranya, dengan berfoto di rumah kontrakannya sendiri biar seolah-olah miskin untuk dikirimkan sebagai syarat mendapatkan KJMU/KJP Plus.

Perlu diketahui, KJMU merupakan program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa pemberian bantuan peningkatan mutu pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi kriteria untuk menempuh Pendidikan Program Diploma/Sarjana (Jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai dan tepat waktu.

Program KJMU merupakan bukti konkret Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS bagi calon Mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik.

Hingga akhir tahun 2023, jumlah penerima KJMU mencapai lebih dari 19.042 orang. Mahasiswa itu yang tersebar di beberapa PTN/PTS terdaftar di seluruh Indonesia. Penerima manfaat KJMU nantinya berhak untuk mendapatkan dana bantuan KJMU sebesar Rp1.500.000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) per bulan atau Rp9.000.000 (Sembilan Juta Rupiah) per semester.

Tentunya penerima manfaat KJMU tersebut memiliki syarat tertentu yaitu benar-benar dari keluarga miskin dan memiliki prestasi yang mumpuni. Berdasarkan persyaratan tersebut, Monitorindonesia.com mencoba menelusuri sejumlah penerima KJMU lainnya di Jakarta.

Hal yang sama juga terlihat di Jl Cipedak IV No.32 Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan. Rumah bagus yang memiliki halaman luas tersebut juga mendapatkan KJMU.

Begitu juga kediaman WN, yang beralamat di Jl Lancar III Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran Jakarta Pusat. Rumah keluarga WN yang tergolong mewah tersebut tetap mendapatkan KJMU.

Data Siluman KJMU
Parahnya lagi, berdasarkan data yang diperoleh Monitorindonesia,com, sebanyak 741 orang dari total 19.042 penerima program KJMU tak sesuai dengan tiga parameter pemadanan data. Adalah padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili, data sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) terpusat dan pekerjaan kepala keluarga (KK) penerima KJMU.

Dari 741 orang itu, sebanyak 14 orang lainnya tidak sesuai berdasarkan padanan data SIAK Terpusat. Antara lain karena bukan DKI Jakarta sebanyak 9 orang; meninggal sebanyak 3 orang; status tidak aktif sebanyak 1 orang dan tidak terdaftar dalam data base kependudukan sebanyak 1 orang.

Lalu, sebanyak 577 orang perlu dilakukan verifikasi berdasarkan padanan data kependudukan sesuai domisili. Antara lain, dikenal namun tidak diketahui keberadaannya sebanyak 119 orang; tidak dikenal sebanyak 125 orang; RT tidak ada sebanyak 4 orang; pindah luar DKI sebanyak 329 orang.

Selanjutnya sebanyak 33 orang berdasarkan padanan pekerjaan kepala keluarga yang anggotanya menerima KJMU yang berpenghasilan tidak rendah. Antara lain, dosen sebanyak 6 orang, karyawan BUMN sebanyak 6 orang, konsultan sebanyak 3 orang, anggota lembaga tinggi lainnya sebanyak 8 orang, PNS sebanyak 7 orang dan karyawan BUMD sebanyak 3 orang.

Polemik

Polemik KJMU pun beberapa pekan terakhir menjadi pembicaraan panas di masyarakat. Bahkan Pemprov DKI dituding memotong anggaran untuk program KJMU.

Padahal, Pemprov DKI hanya berupaya menertibkan siapa yang layak menerima KJMU di tahun 2024. DTKS sebagai data awal penerima KJMU terus diverifikasi. Tujuannya agar penerima manfaat KJMU tepat sasaran yakni warga miskin kota.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwo Susilo mengakui, sejumlah penerima manfaat KJMU tidak tepat sasaran. "Tapi tidak banyak ya," ujar Purwo ketika ditemui Monitorindonesia.com di kantornya, JL Gatot Subroto Jakarta Selatan pekan lalu.

Oleh karena itu, Purwo telah menginstruksikan tim baik di Suku Dinas hingga Kecamatan untuk melakukan verifikasi ke rumah-rumah calon penerima manfaat KJMU 2024 ini. Ia menegaskan, pihaknya tak mau kecolongan lagi penerima manfaat KJMU tersebut.

"Selama ini kami hanya menyalurkan KJMU berdasarkan data dari Dinas Sosial yaitu DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) . Itu yang menjadi dasar kami menyalurkan KJMU maupun KIP (Kartu Jakarta Pintar)," ujar PLt kepala Dinas Pendidikan yang baru menjabat enam bulan terakhir itu.

Diketahui, DTKS adalah salah satu acuan pemberian bantuan sosial untuk KJMU dan KJP Plus.
 
Purwo tak mau menyalahkan pejabat pendahulunya terkait amburadulnya data DTKS penerima manfaat KJMU. "Yang pasti kami terus bekerja melakukan pemutakhiran data agar penerima manfaat KJMU tersebut benar-benar diterima oleh warga miskin dan ber-hak. Penyaluran APBD itu harus tepat sasaran," ucapnya. 

Baca Investigasi Monitorindonesia.com di sini...