Soal TWK Pegawai KPK Dinilai Mengada-Ada

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 6 Mei 2021 12:34 WIB
Monitoridonesia.com - Pertanyaan-pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK membuat sejumlah pihak berpolemik. Soal dalam tes alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) itu disebut berisi homoseksual hingga hal gaib. Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan, sesuai nformasi yang didapatnya, pertanyaan tes juga mencakup tentang Front Pembela Islam (FPI) dan Habib Rizieq Shihab (HRS). Menurutnya, tes tersebut berisi hal yang janggal dan mengada-ada. "Misalnya pertanyaan terkait FPI dan pendapat pegawai terhadap program pemerintah, padahal pegawai tidak boleh secara etis berurusan dengan perdebatan politik dan mereka tidak boleh menunjukkan dukungan atau tidak dukungan terhadap program-program pemerintah karena bisa saja program itu terkait kasus korupsi,” kata Feri Amsari. Feri mengaku mengetahui pertanyaan-pertanyaan tersebut dari pegawai KPK yang mengikuti tes. Tes ini juga disebut-sebut hanya keinginan para pimpinan KPK, yang tidak berpijak pada Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 sebagai UU KPK hasil revisi. “Tes tidak sesuai dengan UU KPK yang baru karena tidak terdapat ketentuan mengenai tes alih status. Keinginan tes lebih banyak dari kehendak pimpinan KPK melalui peraturan komisi sehingga secara administrasi bermasalah,” sebut Feri. Perubahan status pegawai KPK menjadi ASN memang menjadi amanah UU Nomor 19 Tahun 2019. Bahkan, ada kabar berembus tes alih status ini dijadikan ‘alat’ untuk menjegal para pegawai senior KPK, salah satunya Novel Baswedan. Novel sendiri yang memberitahu kabar penjegalan ini. Namun, kabar tersebut dibantah Ketua KPK Firli Bahuri. Firli memastikan tak ada niat mengusir pegawai dari KPK lewat tes itu. “Selanjutnya tentu kami segenap insan KPK ingin menegaskan pada kesempatan sore hari ini, tidak ada kepentingan KPK, apalagi kepentingan pribadi maupun kelompok, dan tidak ada niat KPK untuk mengusir insan KPK dari lembaga KPK,” terang Firli dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021). Sebanyak 1.351 pegawai KPK yang di tes kebangsaan. Dari 1.351 pegawai yang ikut tes, 75 di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi ASN.[Lin] #TesWawasanKebangsaan (TWK) #TWKpegawaiKPK #TWKmengada-ada  

Topik:

Pegawai KPK ASN