Mardani Ali Sera: KPK Diujung Tanduk

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 12 Mei 2021 03:00 WIB
Monitorindonesia.com - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengaku aneh jika 75 pegawai KPK yang tidak lolos seleksi kebangsaan ala BKN dianggap bermasalah. Padahal, KPK besar seperti sekarang karena para pegawai KPK yang berdedikasi tinggi. "Apakah inti permasalahannya karena mereka ‘radikal’ dalam memberantas korupsi?" ujar Mardani penuh tanya Selasa, (11/5/2021). Sebanyak 75 pegawai KPK yang mau diberhentikan karena test wawasan kebangsaan (TWK) yang berkaitan dengan alih fungsi sampai alih status kepegawaian KPK jadi ASN. Mardani mengaku lucu jika melihat test ini karena secara peraturan UU KPK yang baru tidak mengatur alih status kepegawaian KPK melalui test wawasan kebangsaan. "Jika dilihat, kondisi kita dalam pemberantasan korupsi saat ini kian parah di bulan Ramadan, miris. Bulan yang semestinya membentuk pribadi kita yang anti korupsi dan anti suap. Dapat dikatakan upaya pemberantasan korupsi tidak hanya mau mau dilumpuhkan, tetapi memang ingin dimatikan," tegas Mardani. Publik perlu menyadari bahwa KPK saat ini benar-benar ada diujung tanduk. Setidaknya ada 3 monumen reformasi, yakni KPK, KPU, hingga Mahkamah Konstitusi. Monumen yang didirikan oleh mahasiswa, LSM dan akademisi di 1998. "Kita tak ingin salah satunya hancur lebur dan jadi buta huruf terhadap keadilan," ucapnya. Mesti diingat, terkadang memberantas korupsi perlu dilakukan dengan ‘radikal’, karena para koruptor pun juga radikal. Alur, jenis tes sampai soal-soal dalam tes pun harus sudah dikurasi dengan baik.[bng] #Mardani Ali Sera #Mardani Ali Sera: KPK Diujung Tanduk

Topik:

mardani ali sera KPK Diujung Tanduk