Nama Kapolri Dicatut Pemain Batubara di Kaltim untuk Menakuti Warga

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 15 Juni 2021 22:48 WIB
Monitorindonesia.com - Pemain batubara di Kalimantan Timur (Kaltim) kali ini dengan sebutan nama kelompok Peter asal Jakarta, mencatut nama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memuluskan aktivitas penambangan ilegalnya di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutainegara. Aktivitas kelompok pemain batu bara dengan sebutan Peter ini mengklaim bahwa mereka suruhan dari Kapolri. Sepak terjang kelompok Peter ini diungkap Ketua Anti Ilegal Mining Kaltim, Ismail Kartubi dalam keterangan tertulis, Selasa (15/6/2021) semakin menjadi, dengan mencatut nama Kapolri, kelompok ini menakut-nakuti warga yang menentang kehadiran mereka. “Tak ayal hanya dalam tempo waktu dua minggu aktif dalam mengerahkan alat berat dan berhasil melakukan coal getting sebanyak 10.000 metric tons,” bebernya. Di Kaltim sendiri, lajut Ismail, terdapat kelompok besar lain pemain tambang, yakni Alif, dan Ismail Bolong. Namun dia tidak percaya kelompok Peter dapat restu dari Kapolri. “Itu bohong hanya ingin menakut-nakuti warga," kata Ismail yang saat mengadu ke Gubernur Samarinda Isran Noor mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit orang baik dan berkepribadian mulia, tidak mungkin mau menjadi backing pemain koridor seperti Peter. Setelah diselidiki, Peter hanya kolega seorang Brigjen Polisi yang kini tengah ditahan dalam kasus Joko Chandra, kebetulan kawan satu angkatan dengan Kapolri. "Saya minta Kapolri segera bertindak menertibkan pemain koridor  kelompok Peter dan yang lainnya, yang marak di Marangkayu. Termasuk Kapolres Bontang harus dicopot," ujar Ismail. #Tambang Batubara #Pemain Batubara   Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sendiri sudah mengultimatum agar kapolda dan kapolres  se-Indonesia bersikap tegas terhadap maraknya premanisme termasuk di dalamnya preman illegal mining di Kaltim, serta berjanji akan mencopot bila ada kapolres  bertindak menjadi pelindung pelaku kejahatan. Sementara itu terpisah, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono  mengatakan, tidak benar Kapolri membacking pemain batu bara dari semua kelompok penggarap koridor yang ada.  Polri, tekan Argo telah berkomitmen akan memberantas pemain illegal mining di Kaltim, selaras dengan pembasmian premanisme sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo.  “Direktorat Tipiter Bareskrim Polri akan segera bergerak, pekan ini turun ke Marangkayu untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku. Titik koordinat lokasi yang ditambang termasuk hasil produksinya sudah diketahui,” ujanya. Eksploitasi tambang batu bara secara liar semakin mencolok mata di beberapa titik lokasi di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kab. Kutai Kartanegara, Kaltim.  Di daerah itu, hasil penambangan liar diletakan di pinggir jalan poros Samarinda-Bontang. Seperti terlihat di daerah sekitar Gunung Menangis, Desa Semangko, Marangkayu, Kukar.  Setelah digali batu bara diletakan begitu saja menunggu diangkut. Sejumlah jalan-jalan desa sudah dilintasi truck-truck pengangkut batu bara. Di antaranya Desa Santan Ulu, Sebuntal hingga Tanah Datar.  Aktifitas pengupasan lahan berkontribusi  pada kerusakan jalan poros. Pembuangan air yang tidak tertata membuat aliran air menghantam badan jalan. (Ery) #Tambang Batubara #Pemain Batubara

Topik:

pemain tambang catut nama kapolri